Terungkap Motif Pengeroyokan Terhadap Kades Pakel Lumajang, Dipicu Salah Paham saat Pengajian
Samsul Arifin April 17, 2026 04:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polisi mengungkap penyebab pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Polisi telah menemukan penyebab utama 10 pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap Sampurno, Kepala Desa (Kades) Pakel Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan pemicu tindak pidana tersebut karena ada salah faham antara pelaku dengan korban saat mengikuti pengajian di Kecamatan Ranuyoso, Selasa (14/4/2026).

"Saat itu pak kepala desa diperhatikan oleh beberapa jemaah, mengeluarkan suara dengan intonasi keras sehingga menyinggung perasaan beberapa orang (termasuk pelaku)," ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Keesokan harinya, kata dia, para pelaku tersebut mendatangi rumah kades secara baik-baik untuk mengkonfirmasi maksud perkataannya saat berada di lokasi pengajian.

Baca juga: Kades Pakel Lumajang Luka Parah Dikeroyok, 10 Pelaku Penganiaya Ditangkap

Dari Klarifikasi Berujung Kekerasan

"Awalnya baik baik. Namun timbul hal yang kurang nyaman bagi para pelaku atas sikap yang dilakukan tanpa disadari oleh kepala desa hingga terjadi pengeroyokan," kata Alex.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Alex mengungkapkan mereka melakukan penganiayaan terhadap petinggi desa itu atas perintah terperiksa inisial FA dan MB.

Baca juga: Jatim Terpopuler: Kades Sampurno di Lumajang Dibacok 15 Orang hingga Temuan Janin di Bawah Ranjang

"Itu yang merasakan secara langsung pada 14 April 2026 ketidak nyamanan terhadap gestur dan kata kata dari pak kepala desa," katanya.

Ada Dugaan Penggerak Aksi

Alex mengungkapkan dua pelaku tersebut kemudian mengajak beberapa orang yang ditemui di pasar, untuk mengkonfirmasi perkataan kades di lokasi pengajian Wilayah Kecamatan Ranuyoso Lumajang.

"Karena mengeluarkan kalimat kalimat tidak pantas terhadap saksi inisial DN. Tapi perkembangan di lapangan (sikap kades kurang pantas) justru menimbulkan kekesalan baru hingga terjadilah pengeroyokan," bebernya.

Namun polisi masih perlu melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu. Kata Alex untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.