Gubernur Pramono Bocorkan Kebijakan Baru PBB 2026: Mulai Pemberian Insentif hingga Pembebasan Pajak
Ferdinand Waskita Suryacahya April 17, 2026 05:11 PM

 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap rencana pemerintah daerah untuk membuat kebijakan baru terkait pengurangan pajak.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan geopolitik imbas konflik di Timur Tengah, serta potensi ancaman dampak El Nino yang menjadi tantangan bagi perekonomian Jakarta.

“Kami sedang mengkaji pengurangan pajak daerah. Jakarta akan mengeluarkan instrumen perpajakan yang lebih kompetitif dan menarik,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jumat (17/4/2026).

ATURAN BARU PAJAK - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah menyampaikan strategi Pemprov DKI dalam menumbuhkan ekonomi Jakarta. Hal itu disampaikan Pramono dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/4/2026). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI) (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Siapkan 6 Paket Kebijakan Insentif PBB-P2

Pramono membeberkan, saat ini Pemprov DKI tengah menyiapkan paket kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2026.

Kebijakan ini akan terdiri dari enam paket insentif yang ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi Jakarta.

“Kai akan segera mengeluarkan kebijakan baru mengenai insentif PBB-P2 Tahun 2026 yang kurang lebih ada enam paket kebijakan,” ujarnya.

Sebagian Warga Dibebaskan 100 Persen

Dalam skema yang tengah disiapkan, Pemprov DKI membuka kemungkinan pembebasan pajak hingga 100 persen bagi kelompok tertentu.

Sementara bagi wajib pajak yang tetap dikenakan PBB, akan diberikan keringanan dalam bentuk pengurangan beban pajak.

“Bagi yang dibebaskan, kami akan bebaskan 100 persen. Tapi bagi yang dikenakan, kami akan mengurangi,” tuturnya.

Dorong Ekonomi dan Partisipasi Warga

Pramono menjelaskan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Menurutnya, insentif pajak menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong masyarakat tetap aktif dan berkontribusi terhadap Jakarta.

“Mudah-mudahan ini akan membuat masyarakat akan semakin bergairah dan konsisten dan ikut memiliki Jakarta,” tuturnya.

Segera Ditetapkan

Pemprov DKI saat ini masih dalam tahap finalisasi sebelum kebijakan tersebut resmi diumumkan.

Pramono memastikan, paket insentif PBB 2026 akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

“Itu yang akan segera kita putuskan,” katanya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI berharap dapat memberikan stimulus bagi masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Jakarta ke depan.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Gubernur Pramono Bikin Terobosan Kembangkan Solar Panel Demi Kurangi Penggunaan BBM
  • Baca juga: Gubernur Pramono Turun Tangan Tangkap Ikan Sapu-sapu di Kelapa Gading
  • Baca juga: Sampah Jakarta Jadi Sorotan, Gubernur Pramono Blak-blakan Ungkap Alasan Copot Kepala DLH
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.