TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap rencana pemerintah daerah untuk membuat kebijakan baru terkait pengurangan pajak.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan geopolitik imbas konflik di Timur Tengah, serta potensi ancaman dampak El Nino yang menjadi tantangan bagi perekonomian Jakarta.
“Kami sedang mengkaji pengurangan pajak daerah. Jakarta akan mengeluarkan instrumen perpajakan yang lebih kompetitif dan menarik,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jumat (17/4/2026).
Pramono membeberkan, saat ini Pemprov DKI tengah menyiapkan paket kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2026.
Kebijakan ini akan terdiri dari enam paket insentif yang ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi Jakarta.
“Kai akan segera mengeluarkan kebijakan baru mengenai insentif PBB-P2 Tahun 2026 yang kurang lebih ada enam paket kebijakan,” ujarnya.
Sebagian Warga Dibebaskan 100 Persen
Dalam skema yang tengah disiapkan, Pemprov DKI membuka kemungkinan pembebasan pajak hingga 100 persen bagi kelompok tertentu.
Sementara bagi wajib pajak yang tetap dikenakan PBB, akan diberikan keringanan dalam bentuk pengurangan beban pajak.
“Bagi yang dibebaskan, kami akan bebaskan 100 persen. Tapi bagi yang dikenakan, kami akan mengurangi,” tuturnya.
Pramono menjelaskan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Menurutnya, insentif pajak menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong masyarakat tetap aktif dan berkontribusi terhadap Jakarta.
“Mudah-mudahan ini akan membuat masyarakat akan semakin bergairah dan konsisten dan ikut memiliki Jakarta,” tuturnya.
Pemprov DKI saat ini masih dalam tahap finalisasi sebelum kebijakan tersebut resmi diumumkan.
Pramono memastikan, paket insentif PBB 2026 akan segera diputuskan dalam waktu dekat.
“Itu yang akan segera kita putuskan,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI berharap dapat memberikan stimulus bagi masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Jakarta ke depan.