Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga saat ini masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan serangan terhadap Andrie Yunus (AY) sebagai bagian dari upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel.

"Itu, juga termasuk keterangan para pihak, bukti elektronik, keterangan ahli, serta barang bukti lain untuk memperkuat hasil pemantauan kasus tersebut," kata anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM pada kasus itu, Pramono U Tanthowi dan Saurlin P. Siagian dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat.

Dijelaskan, upaya itu adalah bagian dari mendorong pengungkapan menyeluruh terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Namun, Komnas HAM juga mengakui masih menghadapi kendala dalam proses pendalaman, terutama terkait akses pemeriksaan terhadap pihak tertentu.

“Pengumpulan alat bukti masih kami upayakan, termasuk upaya untuk memeriksa para terdakwa yang hingga hari ini belum kami dapatkan izinnya dari TNI,” katanya.

Selain itu, lembaga tersebut tengah menyelesaikan laporan pemantauan yang akan segera disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pihak terkait, sekaligus melanjutkan asesmen atas dugaan intimidasi terhadap 12 aktivis HAM lainnya.

Dalam pendalaman kasus, Komnas HAM menilai jumlah pelaku yang telah ditetapkan belum mencerminkan keseluruhan pihak yang terlibat.

“Kami menduga kuat bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini bukan hanya empat orang, sebagaimana telah dijadikan tersangka dan calon terdakwa,” ujarnya.

Atas dasar itu, Komnas HAM mendesak kepolisian untuk melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap pelaku lain, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak di luar unsur militer.

“Kami mendesak Polri untuk meneruskan proses penyidikan, untuk mengungkap identitas para pelaku lain yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Komnas HAM juga membuka opsi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) apabila terdapat hambatan dalam proses pengungkapan.

“Jika Polri mengalami kendala, maka kami mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pembentukan TGPF,” ujarnya.

Menurut Komnas HAM, pengungkapan menyeluruh penting untuk mencegah kesalahan identitas pelaku sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel penting agar tidak terjadi kesalahan identitas pelaku dan menghindari potensi impunitas,” katanya.

Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan efek jera serta mencegah peristiwa serupa terulang di masa mendatang.