Beli Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali, Pedagang BBM Eceran Ditangkap Polisi Magelang Kota
Yoseph Hary W April 17, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM, warga Magelang Selatan, setelah kedapatan menimbun dan menjual kembali BBM jenis pertalite secara ilegal.

Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana menjelaskan kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pengisian BBM tak wajar di sejumlah SPBU.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, pelaku diketahui berkeliling ke lima SPBU berbeda untuk mengisi pertalite secara berulang. Dalam sekali pengisian, ia membeli sekitar 14 liter. Dalam sehari, jumlah yang dikumpulkan bisa mencapai 70 liter—jumlah yang jelas tak wajar untuk penggunaan pribadi,” Jelasnya.

Modus beli pertalite dijual kembali

Modusnya terbilang sederhana, lanjut Kasat, BBM yang sudah diisi ke tangki kendaraan kemudian disedot kembali menggunakan selang. Selanjutnya, bahan bakar tersebut dipindahkan ke jerigen dan galon untuk disimpan di rumahnya.

“Dari penggerebekan yang dilakukan di kediaman pelaku, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa jerigen dan galon berisi BBM. Semua langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan,” Imbuh Kasat.

Dari hasil pemeriksaan, SM mengaku menjual kembali BBM tersebut kepada masyarakat, baik secara eceran maupun ke pihak tertentu. Ia meraup keuntungan dengan menjual pertalite seharga sekitar Rp11.000 per liter.

Kena pasal 55 UU Minyak dan Gas Bumi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polisi menegaskan, praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi. Untuk mencegah kejadian serupa, pengawasan di sejumlah SPBU kini diperketat. Kehadiran petugas di lapangan juga ditingkatkan guna memastikan distribusi BBM tetap aman dan terkendali.

Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta aktivitas warga berjalan dengan nyaman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.