TRIBUN-MEDAN.com - Viral pengantin wanita meminta uang sekitar Rp1,7 miliar kepada mempelai pria pada malam pertama pernikahan mereka.
Permintaan tersebut memicu konflik antara kedua keluarga hingga berujung dugaan percobaan pembakaran.
Dilansir dari India Today, Jumat (17/4/2026) kejadian ini diketahui terjadi di Uttar Pradesh, India.
Menurut keterangan Muskaan Singh, saudara perempuan mempelai pria, awalnya pernikahan sang kakak dengan seorang wanita bernama Kalpana berjalan lancar.
Namun, situasi berubah drastis saat malam pertama pernikahan mereka.
Muskaan mengungkapkan, pengantin wanita secara tiba-tiba meminta uang sekitar Rp1,7 miliar kepada suaminya.
Ia mengatakan Kalpana meminta uang tersebut sebelum membuka cadar pengantinnya.
Permintaan tersebut membuat pihak keluarga mempelai pria terkejut.
Mereka pun menolak untuk memenuhi permintaan Kalpana.
Tak lama setelah itu, pengantin wanita dilaporkan mengambil seluruh perhiasannya dan kembali ke rumah orang tuanya.
Perselisihan pun berlanjut di antara kedua keluarga.
Keluarga mempelai pria mengaku menerima ancaman dari pihak keluarga pengantin wanita.
Mereka disebut-sebut mengancam akan membakar seluruh keluarga jika permintaan uang tersebut tidak dipenuhi.
Tidak hanya itu, beberapa minggu setelahnya, dugaan upaya pemerasan juga dilakukan melalui pesan WhatsApp.
Ketegangan itu terjadi selama berbulan-bulan, hingga mencapai puncaknya pada bulan Maret lalu.
Sejumlah anggota keluarga pengantin wanita disebut mendatangi rumah mempelai pria.
Mereka datang dengan cara yang tidak sopan karena melontarkan hinaan, serta mengancam keselamatan keluarga.
Bahkan, mereka diduga merusak pipa gas sebagai bagian dari upaya untuk membakar rumah beserta penghuninya.
Keluarga mempelai pria menjadi panik dengan situasi yang semakin kacau.
Mempelai pria segera menghubungi pihak kepolisian.
Ia juga meminta pengantin wanita agar menghentikan keributan yang terjadi di rumah keluarganya.
Namun situasi yang memanas itu tidak mereda hingga petugas yang datang ke lokasi berhasil mengamankan situasi dan menyelamatkan keluarga tersebut dari kemungkinan kejadian fatal.
Kasus ini kemudian bergulir ke pengadilan setelah pihak keluarga mempelai pria menilai kepolisian tidak segera mengambil tindakan.
Atas perintah pengadilan, polisi akhirnya mendaftarkan laporan resmi atau First Information Report (FIR) dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Insiden yang bermula dari perselisihan di malam pernikahan itu kini berkembang menjadi dugaan tindak kriminal serius yang melibatkan ancaman hingga percobaan pembunuhan.
(cr19/tribun-medan.com)