Wabup Bolsel Minta Akses Permodalan UMKM Dipermudah saat Ikut Sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025
Rizali Posumah April 18, 2026 12:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil menjadi salah satu sorotan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid saat mengikuti Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM dalam rangka Recycling Program Tahun 2026.

Kegiatan ini digelar di Luwansa Hotel Manado, Kamis 16 April 2026.

Acara ini diikuti perwakilan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan se-Sulawesi Utara (Sulut).

BOLSEL - Upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.08
BOLSEL - Upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil menjadi salah satu sorotan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid saat mengikuti Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM dalam rangka Recycling Program Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Luwansa Hotel Manado, Kamis 16 April 2026.

Dalam kegiatan itu, Kepala OJK Sulut dan Gorontalo, Robert H P Sianipar menegaskan UMKM merupakan pilar utama perekonomian yang berperan besar dalam mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

Namun, keterbatasan akses permodalan masih menjadi tantangan utama.

Karena itu, POJK Nomor 19 Tahun 2025 hadir untuk memperluas akses pembiayaan melalui peran aktif lembaga jasa keuangan.

Berdasarkan data hingga Februari 2026, penyaluran kredit UMKM di wilayah Sulut dan Gorontalo masih memiliki ruang peningkatan yang cukup besar, baik dari sisi pertumbuhan maupun pemerataan.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Deddy memberikan apresiasinya.

Ia menilai kebijakan ini menjadi peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor UMKM.

“POJK ini diharapkan mampu membuka akses pembiayaan yang lebih mudah, inklusif, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Deddy.

Sosok yang dekat dengan masyarakat kecil ini juga menyoroti kecenderungan penyaluran kredit perbankan yang dinilai masih lebih banyak menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk melalui skema penggadaian SK.

Menurutnya, kondisi tersebut memiliki risiko tersendiri ditengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Perlu ada pengendalian agar penyaluran kredit lebih berimbang. Akses pembiayaan harus diperluas kepada masyarakat umum dan pelaku UMKM agar manfaatnya lebih merata,” ungkapnya.

Deddy turut mengajak pelaku UMKM di Bolsel untuk memanfaatkan kebijakan ini secara optimal dengan meningkatkan kapasitas usaha, tata kelola, serta daya saing produk.

"Ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM. Pemerintah daerah tentu akan terus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah," kunci dia. (Nie)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.