POSBELITUNG.CO – Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,1 miliar.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Hery Susanto tepatnya mencapai Rp 4.170.588.649.
Tercatat LHKPN disampaikan ke KPK pada 17 Maret 2026 seperti diakses Tribunnews.com pada Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Baru Dilantik 6 Hari, Hery Susanto Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Ini Profil dan Kasusnya
Harta kekayaan Hery Susanto menjadi sorotan setelah tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkapnya pada Kamis hari ini.
Hery Susanto diketahui baru lima hari memimpin Ombudsman, sebuah lembaga negara mandiri yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Sementara itu, dari harta kekayaan yang dilaporkan kepada lembaga anti-rasuah setiap tahunnya, Hery Susanto mempunyai dua bidang tanah di Jakarta Timur dan Cirebon.
Nilai kedua bidang tanah itu mencapai Rp2,3 miliar.
Di garasinya, Hery Susanto memiliki satu unit motor dan mobil senilai Rp 595 juta.
Aset lain yang dimiliki peraih gelar S3 Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup tahun 2024 itu adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Baca juga: Nasib Terkini Eks Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang yang Video Pribadinya Beredar
Masing-masing, nilainya Rp 685 juta dan Rp 539 juta.
Berikut daftar harta kekayaan Hery Susanto yang dilaporkannya pada 17 Maret 2026 saat masih menjadi anggota Ombudsman:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.350.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/121 m2 di KAB / KOTA CIREBON, LAINNYA Rp 550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 595.000.000
MOTOR, VESPA LX IGET 125 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
MOBIL, CHERY MICRO/ MINIBUS Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp 545.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 685.900.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 539.688.649
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 4.170.588.649
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.170.588.649
Mengutip dari ombudsman.go.id, Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975 sehingga tahun ini, usianya 51 tahun.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Ombudsman, ia sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.
Lalu pada Januari 2026, kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI.
Ia memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Pendidikan doktoralnya ditempuh pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Baca juga: Lima Dapur MBG di Babel Dihentikan Sementara, Ada Temuan Pempek Berulat di SPPG Pangkalpinang
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi.
Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.
Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.
Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.
Ia mengemban tugas sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.
Selama menjabat sebagai Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 menggantikan Ketua Ombudsman sebelumnya, yaitu Mokhammad Najih.
Sedianya, Hery Susanto memimpin lembaga tersebut selama lima tahun ke depan, hingga tahun 2031.
Dari pantauan Tribunnews.com di lapangan, Hery tampak mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah mudah khas Kejagung sekira pukul 11.19 WIB.
Baca juga: Biodata Dwi Yogi Ambal, Ajudan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Terseret OTT KPK, Alumni IPDN
Hery tidak mengatakan sepatah kata pun saat digiring sejumlah penyidik.
Wajahnya pun masam.
Tangannya diborgol dan dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hijau meninggalkan gedung Jampidsus Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa Hery terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.
Berikut adalah poin-poin utama kasus tersebut:
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdi Ryanda S) (Kompas.com/Bangkapos.com/Posbelitung.co)