26 Warga Manado Disidang Lantaran Tertangkap Buang Sampah Sembarang, Dapat Sanski dan Denda
Alpen Martinus April 18, 2026 03:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Pemkot Manado masih konsisten melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar peraturan daerah.

satu di antaranya adalah pelanggaran membuang sampah sembarangan.

Para pelaku yang tertangkap atau terbukti akan menjalani sidang.

Baca juga: Pekan Kedua WFH di Pengadilan Negeri Manado, Hanya Ada 2 Sidang

Sejumlah sanksi dan denda pun diberlakukan.

Pemkot Manado kembali gelar sidang tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan. 

Sidang digelar di kantor Camat Malalayang, Jumat (17/4/2026). 

Seorang "terdakwa" adalah pria yang viral beberapa waktu lalu karena membuang sampah ke saluran air. 

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Faisal Munawir Kosasih, SH. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Manado, Novly Siwi menyatakan, sidang tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Manado dalam memberi efek jera pada pelanggar.

"Agar ada efek jera," katanya. 

Dikatakannya kegiatan ini berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019, tentang ketentraman dan ketertiban umum, Perda Nomor 1 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Sampah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Sebanyak 26 pelanggar terjaring. 

"Semua pelanggar diberikan sanksi denda atau kurungan badan jika tidak membayar denda," kata dia. 

Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat kota Manado lebih taat akan peraturan yang berlaku, demi kota Manado yang semakin maju dan sejahtera. 

Menurut dia, tindakan buang sampah sembarangan bukan hal sederhana. 

Terdapat konsekuensi besar di balik aksi yang tampaknya sepele itu. 

"Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut  juga berdampak langsung pada masyarakat luas, seperti banjir dan pencemaran,” ujar Siwi.

Menurut dia, Sat Pol PP Manado akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap pelaku buang sampah. 

Sebutnya partisipasi aktif masyarakat akan mempermudah kerja aparat. 

Penegakan hukum harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat.

"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” katanya. 

Ia meminta warga Manado untuk tidak membuang sampah sembarangan. (ART)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.