Sering Sebabkan Kecelakaan, 3 Bangunan Liar di Matraman Jakarta Timur Dibongkar
Irwan Wahyu Kintoko April 18, 2026 11:15 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga bangunan di atas lahan milik Dinas Bina Marga DKI di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, dibongkar puluhan anggota Satpol PP, Jumat (17/4/2026).

Bangunan liar (bangli) tersebut dibongkar karena sering menjadi penyebab kecelakaan saat kendaraan berbelok ke arah Rawamangun, Jakarta Timur.

Petugas membawa sejumlah alat seperti linggis, palu dan lainnya, untuk membongkar kayu dan tembok bangunan liar.

Lurah Utan Kayu Selatan, Rusli Abidin, menjelaskan, pihaknya membongkar bangli tersebut sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca juga: Bangunan Liar di Pasar Rebo Dibongkar, Penghuni Bernama Suherman Dirujuk ke Panti Sosial

Ada tiga bangunan berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI.

"Baru satu bangunan yang kami bongkar, karena dua lainnya adalah warung dan mereka minta waktu untuk cari tempat baru," kata Rusli, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, bangunan tersebut didirikan oleh warga.

Setelah dijadikan bangunan seperti ruko, warga tersebut menyewakan ke orang lain.

Baca juga: Seluruh Bangunan Liar di TPU Kamal dan Pegadungan Kalideres Jakbar akan Dibongkar pada Pekan Depan

Pemilik bangunan mengakui kesalahannya karena menggunakan lahan milik pemprov untuk mencari keuntungan pribadi.

Saat ini dua bangunan liar itu belum dibongkar.

Setelah tiga bangunan diratakan, lahan seluas kurang lebih 200 meter itu akan dijadikan taman oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Baca juga: Dibongkar, Proyek Bangunan Liar yang Berdiri di Badan Air Situ 7 Muara Bojongsari Depok Jawa Barat

Rusli mengaku, langkah itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam penataan kawasan.

"Mereka menyadari bangunan itu bukan hak mereka," katanya.

Rusli menunggu arahan dari Seksi Pemerintahan Kecamatan Matraman pelaksanaan pembongkaran lanjutan. (m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.