Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di jalan Dewi Sartika, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (16/4/2026) malam, menyita perhatian publik.
Insiden tersebut menyebabkan seorang konten kreator, Ethen Depay harus menjalani perawatan intensif di RS Siloam Ambon, setelah mengalami luka serius akibat tabrakan.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.55 WIT, tepatnya di depan kawasan Pondok Buton, samping Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Kronologi Versi Polisi
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan kecelakaan bermula saat dua kendaraan bergerak dari arah berlawanan.
Sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi DE 2958 LF yang dikendarai Ethen bergerak dari arah Kantor Dinkes menuju kawasan Kantor Sosial dengan tujuan ke ATM Mandiri.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi DE 4706 LZ yang dikendarai Lionel Messyas Ferdinandus (17), seorang pelajar.
“Setibanya di lokasi kejadian, kedua kendaraan datang dari arah berlawanan dan langsung terjadi tabrakan,” jelas Janet.
Benturan keras tak terhindarkan, menyebabkan kedua pengendara mengalami luka-luka.
Sementara itu, berdasarkan keterangan korban Ethen Depay, kejadian berlangsung begitu cepat.
Ia mengaku saat itu tengah mengendarai motor dengan kecepatan rendah ketika tiba-tiba sebuah motor dari arah berlawanan keluar jalur dan menabraknya.
“Saya bawa motor pelan saja, tiba-tiba dari depan ada motor langsung tabrak saya,” ujar Ethen.
Benturan keras membuat dirinya langsung tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Sempat Tak Sadarkan Diri, Dirujuk ke RS Siloam
Usai kejadian, warga sekitar langsung memberikan pertolongan kepada korban.
Ethen sempat dilarikan ke RS Al-Fatah sebelum akhirnya dirujuk ke RS Siloam Ambon untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Saya baru sadar saat sudah di rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara itu, pengendara Honda Sonic juga mengalami luka dan sempat dilarikan ke RS GPM untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian bergerak cepat menangani insiden tersebut.
Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mendokumentasikan serta mencatat identitas kedua pengendara di rumah sakit.
Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP. Aswan Prayogo, memastikan bahwa laporan sudah diterima dan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Barang bukti sudah diamankan, penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari.
Polisi mengimbau pengendara agar selalu menjaga kecepatan, fokus saat berkendara, serta tetap berada di jalur masing-masing guna menghindari kecelakaan serupa.
Kecelakaan di Jalan Dewi Sartika ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di Kota Ambon yang kerap terjadi akibat kelalaian dan kurangnya kewaspadaan di jalan raya.(*)