Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu tingkat Provinsi Maluku berlangsung di Gedung Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Sabtu (18/4/2026).
Sebanyak 150 kader posyandu dan tenaga kesehatan dari Kabupaten/Kota se-Maluku hadir dalam rakor ini.
Kegiatan ini berlangsung khidmat ditandai dengan pemukulan tifa oleh Sekretaris Daerah, Sadilie le bersama Ketua Posyandu Maluku, Maya Baby Lewerissa, dan Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI adalah Nitta Rosalin.
Kegiatan ini nantinya menyasar dalam peningkatan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan masyarakat khususnya ibu dan anak.
Pelaksanaan rapat ini juga untuk perkuat sinergi serta dapat mensosialisasikan rencana strategis posyand ke masyarakat.
"Penguatan Transformasi Posyandu Dalam mendukung pelayanan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Maluku" didaulat menjadi tema pelaksanaan.
Baca juga: AMGPM Ranting Oikumene Rayakan HUT ke-41 di Santai Beach, Usung Tema: Still Serving, Still Standing
Baca juga: Satreskrim Polresta Ambon Gagalkan Dugaan TPPO, Dua Remaja Berhasil Diselamatkan
Ketua panitia, Elna Sitourisme Anakotta, dalam laporannya mengatakan pelaksanaan rakor ini sebagai bentuk persamaan persepsi.
Dengan memastikan berjalannya enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat.
"Kegiatan ini untuk samakan tujuan kita untuk bersinergi antar instansi untuk mempersiapkan dan melaksanakan 6 SPM dan mengimplementasikan kepada masyarakat," ujarnya dalam sambutan.
6 Pelayanan dasar yakni: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibumlinmas), serta sosial.
Berbagai program nantinya akan di gagas dalam forum ini, tak hanya sektor kesehatan, bidang pembangunan juga di bahas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan. (*)