3 Warga Lampung Tengah Ditangkap Buntut Begal Motor Tewas Dikeroyok Massa
Robertus Didik Budiawan Cahyono April 18, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung  - Sebanyak tiga warga di Lampung Tengah ditangkap polisi buntut begal motor tewas dikeroyok massa.

Penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah pada Senin (13/4/2026).

Bahkan ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, yaitu NPS (21), AS (24) dan LA (33).

Ketiganya dianggap melakukan kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan salah satu pencuri motor meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan para pelaku juga telah mengakui melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan cara memukul dan menginjak korban.

Baca juga: Massa Minta Polres Lamteng Bebaskan 3 Warga yang Ditahan Imbas Pelaku Curanmor Tewas

“Para pelaku mengakui melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan cara memukul dan menginjak korban,” ujar Devrat saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/4/2026) di Jalan Kampung Sri Agung–Bandar Sari. Saat itu, dua pelaku pencurian sepeda motor dipergoki warga ketika beraksi di area Klinik Sri Agung Medika, yang merupakan milik korban berinisial NA (25). 

Keduanya kemudian mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil ditangkap warga. Salah satu pelaku pencurian, berinisial AS (22), meninggal dunia setelah menjadi sasaran amukan massa. 

Ia sempat dilarikan ke RSUD Demang Sepulau Raya, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara rekannya, RG (28), mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis.

Devrat menyebut, aksi kekerasan itu terjadi akibat situasi di lokasi yang berkembang menjadi pengeroyokan. 

Warga Tidak Terima

Ribuan warga dari berbagai Desa di Kecamatan Padang Ratu dan sekitarnya mendatangi Mapolres Lampung Tengah, Jumat (17/4/2026). 

Massa menuntut pembebasan tiga rekan mereka yang ditahan atas tuduhan pengeroyokan terhadap seorang terduga pencuri sepeda motor hingga tewas.

Perwakilan massa, Ferry menjelaskan, bahwa kedatangan mereka ke Mapolres merupakan bentuk solidaritas. 

Menurutnya, ketiga rekannya tersebut seharusnya tidak dikriminalisasi karena aksi itu dipicu oleh tindakan kriminal pelaku pencurian.

​"Kami ke sini untuk menuntut saudara kita yang tiga orang itu dibebaskan. Mereka ditahan dengan tuduhan pengeroyokan dan pembunuhan, padahal pemicunya adalah kasus pencurian motor. Kami menuntut kepolisian agar ketiganya pulang hari ini juga," tegas Ferry saat ditemui di Tugu Gajah Siwo Mego.

Pantauan di lapangan, massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 1.000 orang mulai memadati area Tugu Gajah Siwo Mego, Kecamatan Gunung Sugih, sekira pukul 15.44 WIB. 

Mereka datang menggunakan lima unit truk, dua mobil pikap, serta puluhan sepeda motor.

​Di saat yang bersamaan, perwakilan kedua belah pihak dan unsur Forkopimda Lampung Tengah melakukan mediasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak sejak pukul 13.00 WIB. 

Polisi Berpegang Pada Prosedur Hukum

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon didampingi Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan langsung turun menemui warga di Tugu Gajah Siwo Mego.

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku. 

​"Kepolisian tetap beracuan pada hukum. Kami tidak bisa membebaskan sepihak karena penyelesaian secara damai masih berat sebelah, terutama dari pihak keluarga yang meninggal dunia," jelasan Kapolres.

Di lokasi tersebut, Kapolres memberikan pemahaman mengenai batasan antara tindakan mengamankan pelaku kejahatan dengan aksi penganiayaan yang disengaja.

​"Masyarakat diperbolehkan melakukan upaya pencegahan agar pelaku tidak melarikan diri. Namun, jika tindakan tersebut berubah menjadi aksi pengeroyokan atau pemukulan yang berlebihan hingga menyebabkan kematian, itu sudah merupakan pelanggaran hukum yang berbeda," jelas Charles.

​Ia kemudian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian melalui jalur audiensi resmi. 

Charles menegaskan bahwa polisi berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik korban pencurian maupun pihak yang terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.

​Setelah mendapatkan penjelasan dan melakukan dialog dengan pihak Forkopimda, massa yang semula bertahan akhirnya mulai membubarkan diri secara kondusif pada pukul 20.20 WIB. 

Meski demikian, kepolisian tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi potensi eskalasi massa di kemudian hari. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.