Viral Chat Tak Pantas Guru Besar Unpad, Mahasiswi Exchange Diminta Kirim Foto Bikini
Tim TribunStyle April 18, 2026 11:44 AM

TRIBUNSTYLE.COM -- Seorang mahasiswi program pertukaran pelajar dari luar negeri membagikan pengalamannya usai menerima pesan tidak pantas dari seorang guru besar Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Awalnya, komunikasi tersebut hanya berupa sapaan sederhana melalui direct message di Instagram. Namun, percakapan tersebut berkembang ke arah yang tidak wajar dan membuat korban merasa tidak nyaman.

Dalam isi percakapan yang kemudian viral di media sosial, oknum pengajar tersebut diduga meminta foto tidak senonoh kepada mahasiswi tersebut.

"Saya butuh fotomu saat berenang di pantai Phuket. Memakai bikini," tulis guru besar Unpad.

Tak hanya itu, ia juga sempat mengirim pesan bernada personal kepada korban.

"Hi, aku rindu kamu, gimana kabarnya ?" tulis guru besar.

Permintaan tersebut terus diulang meskipun tidak mendapat respons yang diharapkan dari mahasiswi.

"Aku masih menunggu style bikinimu," katanya.

Merasa terganggu, mahasiswi tersebut kemudian membagikan kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa awalnya hanya membalas sapaan singkat untuk mengetahui maksud percakapan tersebut.

"Sebenarnya dia mengirim DM ke aku di Instagram hari sabtu, dia cuma menulis Hi. Dan aku membalas Hi," katanya.

DUGAAN PELECEHAN DI KAMPUS - Ilustrasi percakapan tidak pantas yang diduga dikirim oleh oknum guru besar Unpad kepada mahasiswi program pertukaran, yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian dan kampus. (Kolase Tribun Bogor/kolase Istimewa)

Ia mengaku sempat berniat memblokir akun tersebut, namun tetap menunggu untuk melihat arah percakapan.

"Jujur cuma untuk lihat dia mau ngomong apa, tapi aku akan memblokirnya. Tapi setelah itu tidak ada kabar lagi dari dia. Aku kira aku sudah memblokirnya di Instagram saat aku masih di Indonesia," katanya.

Setelah menerima pesan yang dinilai tidak pantas, mahasiswi tersebut segera melaporkan kejadian tersebut kepada dosen lain.

"Aku juga sudah menyampaikan pesan itu ke dosen lain dan menunjukan chatnya ke mereka. Mereka bilang akan berhenti menggunakan dia sebagai akomodasi untuk mahasiswa exchange," katanya.

Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak profesional, terlebih karena yang bersangkutan diketahui telah memiliki keluarga.

Baca juga: Kasus Unpad Viral, Guru Besar Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan Seksual

"Tapi tidak apa-apa kalu kamu mau menggunakannya karena aku tahu dia sudah melakukan hal yang salah, meminta orang mengiri foto bikini, bilang dia merindukanku, itu sangat aneh dan tidak profesional. Apalagi dia sudah punya istri dan anak," tulisnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat.

"Iya akan lidik," ujar Direktur Direktorat PPA Polda Jabar, AKBP Rumi Utari.

Sementara itu, pihak Universitas Padjadjaran melalui Rektor, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini.

Ia menyatakan bahwa kampus tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan akademik.

Sebagai langkah awal, pihak kampus telah menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik.

Selain itu, Unpad juga membentuk tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas.

Tim tersebut akan melakukan penelusuran secara menyeluruh dan objektif untuk memastikan kebenaran laporan.

Rektor menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak kampus akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap penanganan kasus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan, meskipun keberpihakan tetap diberikan kepada korban. (Tribun Style/Tribunnews Bogor/Sanjaya Ardhi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.