UIN Ar-Raniry Tetapkan Empat Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030, Inilah Daftar Kandidatnya
Muliadi Gani April 18, 2026 11:45 AM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi menetapkan empat kandidat yang lolos verifikasi administrasi untuk periode kepemimpinan 2026–2030.

Penetapan ini tertuang dalam surat bernomor 5/Un.08/PPBCR/4/2026 tertanggal 16 April 2026.

Keempat bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah Prof Muhammad Siddiq MH PhD, Prof Dr Saifullah MAg, Prof Dr Inayatillah MAg, dan Prof Dr Mujiburrahman MAg.

Ketua Panitia Penjaringan, Prof Dr Khairuddin MAg, menyampaikan bahwa seluruh pendaftar telah melalui proses verifikasi dokumen secara menyeluruh.

“Berdasarkan pemeriksaan faktual dan pencocokan dokumen dengan instrumen persyaratan, keempatnya dinyatakan memenuhi syarat karena telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,” ujarnya.

Dokumen para kandidat kemudian diserahkan panitia kepada Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, pada Jumat (17/4/2026).

Selanjutnya, rektor menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua Senat Universitas, Prof Nazaruddin A Wahid MA, untuk memperoleh pertimbangan kualitatif sebelum diproses lebih lanjut oleh Kementerian Agama RI.

Panitia mencatat, Prof Muhammad Siddiq menjadi pendaftar pertama pada 16 Maret 2026, disusul Prof Saifullah pada 27 Maret, Prof Inayatillah pada 30 Maret, dan Prof Mujiburrahman pada 31 Maret.

Baca juga: Hasil Riset Mahasiswi Cantik UIN Ar-Raniry, Aceh Itu Toleransi Bukan Sebaliknya

Baca juga: Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Gelar Putra Budaya Indonesia Terbaik 1

Proses penjaringan berlangsung sejak 27 Februari hingga 16 April 2026, mencakup tahapan pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, verifikasi administrasi, masa perbaikan dokumen, hingga penetapan bakal calon.

Rapat tersebut dihadiri oleh sekretaris panitia, Hilmi MPd, bersama seluruh anggota panitia.

Prof Khairuddin menegaskan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan sesuai pedoman Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. 

“Proses ini dijalankan secara profesional untuk menghasilkan kepemimpinan terbaik bagi UIN Ar-Raniry ke depan,” katanya.

Sebagai informasi, panitia penjaringan dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2026 tertanggal 6 Februari 2026.

Struktur panitia terdiri dari Prof Dr Khairuddin MAg sebagai ketua, Hilmi MPd sebagai sekretaris, serta anggota lainnya yakni Prof Dr Salami MA, Ihdi Karim Makinara MHI, Nurullah STH MA, Rinal Yusra SH, dan Saiful ST.

Dengan ditetapkannya empat kandidat yang lolos verifikasi administrasi, proses pemilihan rektor UIN Ar-Raniry memasuki tahap berikutnya.

Publik kampus kini menantikan hasil pertimbangan senat dan keputusan akhir dari Kementerian Agama RI yang akan menentukan siapa yang akan memimpin universitas tersebut hingga tahun 2030.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Harga Minyak Dunia Turun Usai Iran Buka Akses Selat Hormuz, Trump Ucap Terima Kasih

Baca juga: Heboh Surat Mutasi ASN Palsu di Aceh Timur, BKPSDM Pastikan Hoaks

Baca juga: Dosen UIN Ar-Raniry Dr Silahuddin Terpilih Kembali Pimpin PAI Indonesia

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.