SRIPOKU.COM, BANYUASIN— Muncul seorang perempuan yang mengaku sebagai pengunggah video viral terkait pungutan uang saat melintas di jembatan penghubung antara Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam video klarifikasinya, perempuan tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas unggahan sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya baru pertama kali melintas di jembatan tersebut dan tidak mengetahui adanya pungutan sebesar Rp50 ribu saat melintas.
“Jadi saya itu baru pertama kali lewat di situ. Karena kita lewat jalan itu masih milik masyarakat, dan jalan itu bukan milik pemerintah. Jadi itu jalan masyarakat, punya pribadi. Karena pemungutan itu untuk perbaikan jalan,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa sebelum menuju jembatan di Jalur 16 Jembatan 6, terdapat akses jalan belakang sekitar lebih dari 100 meter yang merupakan jalan milik masyarakat.
“Dengan viralnya video itu, saya minta maaf kalau ada yang merasa dirugikan, sakit hati, tidak enak didengar. Saya minta maaf banget,” tambahnya.
Terkait penghapusan video tersebut, ia mengaku melakukan take down karena adanya permintaan serta untuk menghindari permasalahan yang semakin panjang.
Ia juga menegaskan tidak memiliki niat untuk memviralkan atau menimbulkan kegaduhan, melainkan hanya membagikan momen.
Menurutnya, pungutan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan mobil, sementara sepeda motor tidak dikenakan biaya.
“Niat saya tidak ingin memviralkan pungutan di jembatan itu. Tidak ada niatan membuat huru-hara. Pungutan hanya untuk mobil, untuk perbaikan jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Muara Sugihan, Welly Ardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan bersama Polsek Muara Sugihan setelah video tersebut viral.
Ia menjelaskan bahwa jalan yang dimaksud merupakan jalan milik masyarakat, dan pungutan dilakukan khusus untuk kendaraan mobil sebagai bentuk kontribusi perbaikan jalan.
“Memang ada jalan yang dilalui pengendara merupakan milik pribadi masyarakat. Hanya untuk mobil saja yang dipungut karena untuk perbaikan jalan. Sedangkan motor tidak dikenakan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Welly menambahkan bahwa persoalan ini telah diklarifikasi oleh pihak pengunggah video dan dinyatakan sebagai kesalahpahaman.
“Sudah ada klarifikasi dari pengunggah video, jadi permasalahan ini sudah diselesaikan,” pungkasnya.