Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Proses regrouping atau penggabungan lima lembaga SD di Kabupaten Blitar baru tuntas pada tahun 2026 ini.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar sudah menyerahkan surat keputusan (SK) regrouping lima lembaga SD pada Maret 2026.
Baca juga: Kisah Petugas PUDAM Pergoki Pencuri Meteran Air di Banyuwangi saat Beraksi: Saya Tahu Dia Bohong
"Proses regrouping lima lembaga SD sudah selesai. SK regrouping sudah turun pada Maret 2026," kata Kepala Dindik Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Sabtu (18/4/2026).
Agus mengatakan, proses tahapan regrouping lima SD tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2025 lalu.
Dinas Pendidikan sudah menggelar rapat pleno terkait penyerahan aset dan guru dari lima SD yang dilakukan regrouping.
"Tapi SK regrouping baru turun pada tahun ini," ujarnya.
Lima SD yang selesai dilakukan regrouping yaitu UPT SD Negeri Pojok 03 Garum merger ke lembaga UPT SD Negeri Pojok 02 Garum.
UPT SD Negeri Banggle 01 Kanigoro merger ke lembaga UPT Sawentar 01 Kanigoro.
UPT SD Negeri Satriyan 01 Kanigoro merger ke lembaga UPT SD Negeri Satriyan 02 Kanigoro.
UPT SD Negeri Maron 02 Kademangan merger ke lembaga UPT SD Negeri Maron 05 Kademangan.
UPT SD Negeri Genengan 01 Doko merger ke lembaga UPT SD Negeri Doko 01.
"Kelima SD ini jumlah siswanya terus menurun dari tahun ke tahun. Makanya, kami lakukan regrouping," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini, Dinas Pendidikan belum ada rencana melakukan regrouping lagi lembaga SD di Kabupaten Blitar.
"Tahun ini belum ada rencana regrouping SD lagi. Kami masih melakukan kajian lebih dulu," katanya.