TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sejumlah persoalan serius di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia terungkap dalam audiensi penataan ruang kawasan eks Outstanding Boundary Problem (OBP) yang digelar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Laura Hotel ini tak hanya membahas rencana tata ruang, tetapi juga membuka berbagai persoalan krusial mulai dari ancaman penggusuran warga, ketidakjelasan ganti untung lahan, hingga potensi konflik sosial di kawasan perbatasan Pulau Sebatik dan Simantipal.
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robi Nahak Serang, menegaskan bahwa wilayah perbatasan memiliki posisi strategis dalam kerangka NKRI, namun hingga kini belum mendapatkan perhatian optimal.
“Kawasan perbatasan memiliki nilai strategis, baik dari aspek ekonomi, politik, maupun pertahanan. Tapi kenyataannya, pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor lainnya masih sangat terbatas,” ujarnya.
Baca juga: BNPP Buka Data Penyelesaian Sengketa Batas Negara Sektor Timur, Ada 3 Segmen OBP di Kaltara
Robi Nahak Serang menambahkan, kondisi tersebut berdampak langsung pada munculnya berbagai persoalan, mulai dari potensi pelanggaran batas negara hingga maraknya aktivitas ilegal lintas negara.
“Dampaknya adalah munculnya potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara lainnya,” tegas Robi Nahak Serang.
Salah satu yang paling disorot adalah ketidakjelasan ganti untung lahan seluas sekitar 4,9 hektare yang kini masuk wilayah Malaysia.
Sekretaris BPPD Nunukan, Yance Tambaru, menyebut kondisi ini membuat masyarakat hidup dalam ketidakpastian.
“Belum ada regulasi jelas soal ganti untung. Ini yang membuat warga resah,” katanya kepada TribunKaltara.com.
Salah satu isu paling disorot dalam forum tersebut adalah belum adanya kepastian ganti untung bagi masyarakat yang lahannya masuk wilayah Malaysia akibat perubahan garis batas negara.
“Belum ada regulasi yang mengatur ganti untung lahan masyarakat terdampak,” terungkap dalam paparan pemerintah daerah.
Baca juga: BNPP RI Masih Selesaikan 3 Sengketa Batas Negara di Perbatasan Kaltara, 2 Nunukan dan 1 Malinau
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat, terutama di wilayah Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Pulau Sebatik.
Pasalnya, pada Mei 2025, pihak Malaysia telah melakukan pembongkaran rumah warga mereka di wilayah tersebut.
Kini, warga Indonesia yang terdampak khawatir hal serupa akan terjadi pada 2026.
Permasalahan lain yang mencuat adalah status lahan seluas 127,4 hektare yang hingga kini masih menjadi tanah negara dan belum dikelola secara jelas.
Di lapangan, kondisi ini justru memicu persoalan baru berupa konflik antar masyarakat.
Lahan tersebut diketahui merupakan area perkebunan sawit dan kakao yang juga berkaitan dengan kepemilikan perusahaan dan warga negara Malaysia.
Dalam diskusi, pemerintah daerah juga menyoroti tertundanya pembangunan infrastruktur strategis, khususnya akses jalan Mansalong-Labang yang sangat dibutuhkan masyarakat perbatasan.
Warga di Lumbis Hulu masih menunggu pembangunan akses jalan yang tak kunjung terealisasi.
“Penundaan pembangunan membuat masyarakat merasa belum mendapatkan keadilan,” ungkap Camat Lumbis Hulu.
Kondisi ini dinilai berpotensi memperkuat ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap wilayah Malaysia, khususnya Tawau.
Dari sisi pertahanan, perwakilan Kementerian Pertahanan RI, Kolonel Aidi, menegaskan bahwa wilayah hingga 4 kilometer dari garis batas merupakan zona prioritas.
“Empat kilometer dari patok batas adalah wilayah pertahanan, sehingga aktivitas harus selaras dengan kepentingan militer,” tegasnya.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, mendorong penguatan pengamanan di wilayah perbatasan.
“Kami merencanakan pembangunan pos bersama RI–Malaysia di Pulau Sebatik dan mendorong agar PLBN Sebatik segera dioperasikan,” ujarnya.
Secara umum, audiensi ini menegaskan bahwa persoalan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan garis wilayah, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat dan stabilitas keamanan.
Koordinasi antar instansi harus diperkuat agar penataan kawasan perbatasan berjalan efektif dan terintegrasi.
Forum ini juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian masalah mendasar, khususnya terkait lahan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Tanpa langkah konkret, wilayah perbatasan Nunukan dinilai tetap berada dalam kondisi rawan, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun keamanan.
Rapat ini menjadi alarm keras bagi pemerintah, bahwa persoalan perbatasan bukan hanya soal garis wilayah, tetapi juga menyangkut nasib masyarakat, potensi konflik, hingga kedaulatan negara.
Pemkab Nunukan berharap pertemuan ini menjadi titik awal solusi nyata, agar warga di wilayah terdepan Indonesia tak lagi hidup dalam ketidakpastian.
(*)
Penulis: Fatimah Majid