TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Media sosial beberapa waktu tengah viral soal adanya pungutan liar saat melintas di jembatan penghubung antara Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKI.
Namun belakangan, muncul seorang perempuan yang mengaku menjadi orang yang mengunggah video pungutan uang saat melintas di jembatan tersebut.
Perempuan tersebut memberikan klarifikasi terkait video viral yang diunggahnya tersebut.
Menurutnya, ia baru pertama kali melintas di jembatan tersebut, dan baru tahu kalau saat melintas adanya pemungutan uang Rp50 ribu.
"Jadi saya itu baru pertama kali lewat disitu. Karena kita lewat jalan itu masih milik masyarakat dan jalan itu bukan milik pemerintah. Jadi itu jalan masyarakat, punya pribadi. Karena pemungutan itu untuk perbaikan jalannya," ungkapnya.
Sebelum naik ke jembatan di Jalur 16 jembatan 6, ada jalan belakang menuju jembatan itu sekitar 100 meter lebih. Jalan itu merupakan jalan masyarakat.
"Dengan viralnya video itu, saya minta maaf kalau ada yangmerasa dirugikan, sakit hati, tidak enak didengar. Saya minta maaf banget," ungkapnya.
Terkait video unggahannya di take down, itu karena ada yang meminta untuk di take down dan ditakutkan masalahnya menjadi panjang. Ia merasa tidak ingin permasalahan ini, menjadi panjang.
Ia juga menjelaskan, bila video sudah di ambil orang yang di sosmed bukan tanpa seizinnya. Karena sebelumnya juga sempat viral terkait pungutan tersebut.
"Niat saya tidak ingin memviralkan pungutan di jembatan itu. Tidak ada niatan membuat huru hara dan hanya ingin membagikan momen. Tidak ada niat untuk menjelekan orang, karena sering lewat di situ pakai motor dan tidak ada pungutan. Punguntan hanya untuk mobil saja, agar uangnya dipakai untuk perbaikan jalan," ungkapnya.
Baca juga: Penjelasan Camat Muara Sugihan Kenapa Sampai Ada Pungutan Rp50 Ribu Untuk Lewat Jembatan Air Sugihan
Baca juga: Marahnya Herman Deru Usai Tahu Warga Dipungut Rp50 Ribu Untuk Lewat Jembatan Air Sugihan
Sedangkan Camat Muara Sugihan, Welly Ardiansyah menuturkan, bila memang pihaknya sudah mengecek bersama dengan Polsek Muara Sugihan setelah video viral.
Memang, ada jalan yang dilalui pengendara merupakan milik pribadi masyarakat.
"Hanya untuk mobil saja yang dipungut, karena untuk perbaikan jalan. Karena itu jalan pribadi yang dilalui masyarakat, terutama yang mengendarai mobil, sedangkan motor tidak minta," ungkapnya, Sabtu (18/4/2026).
Lanjut Welly, permasalahan video viral yang diunggah perempuan ini juga sudah ada klarifikasi dari si pengunggah. Sehingga, dalam permasalahan ini hanya kesalahpahaman.
"Jadi seperti itulah kejadiannya dan sudah diselesaikan. Terlebih, sudah ada video klarifikasi dari si penggunggah video," pungkasnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com