Imbas Rismon Sianipar Mau Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siap Laporkan Gelar Palsunya
Musahadah April 18, 2026 01:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Masalah Rismon Sianipar belum selesai meski dia sudah dibebaskan dari status tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Rismon terancam dilaporkan oleh Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa atas tudingan gelar akademik palsu. 

Ancaman pelaporan itu diucapkan Tifa setelah mendengar Rismon akan menjadi saksi di kasus yang menjeratnya. 

Seperti diketahui, sejak pisah kongsi, kini Tifa balik menyerang Rismon yang memilih berada di kubu Jokowi. 

Baca juga: SP3 Rismon Sianipar Resmi Terbit, Roy Suryo Cs Gigit Jari? Ini Dasar Hukum Penghentian Kasusnya

Menanggapi hal ini, Tifa menegaskan Rismon tidak layak menjadi saksi mahkota dalam kasus ijazah Jokowi karena gelar akademiknya yang sempat dipermasalahkan.

Sebelum Rismon mengajukan RJ, gelar S1 dan S2 Rismon di Yamaguchi, Jepang, dipersoalkan oleh kubu Jokowi yakni Ketum Jokowi Mania Andi Azwan, karena dituding palsu.

Bahkan, Rismon dikatakan juga menulis surat kematian dirinya sendiri untuk menghindari pengembalian dana beasiswa Monbukagakusho karena dia didenda imbas tidak menyelesaikan kuliah di Yamaguchi, Jepang.

Oleh karena itu, Dokter Tifa menyebut sangat mustahil bagi Rismon untuk menjadi saksi ahli atau meringankan dalam kasus ijazah Jokowi.

"Karena yang pertama ditanyakan adalah gelarnya dia dulu nih. Kalau dia tidak punya gelar doktor, tidak punya gelar Master Eng (Engineering), apalagi ini gelar penipuan."

"Dia tidak punya hak untuk menjadi saksi ahli di pengadilan mana pun. Jadi itu yang perlu dipertegas oleh siapa pun," ucapnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/4/2026).

Bahkan, Dokter Tifa juga menyatakan dirinya bakal melaporkan Rismon atas dugaan gelar palsu itu.

Dokter Tifa pun mengklaim bahwa kubu Jokowi berbeda pandangan terkait keputusan Rismon yang akan menjadi saksi mahkota itu.

"Di kalangan termul sendiri sekarang juga pecah kok, kan ada termul yang Anda tahu semua ya waktu itu kepada Rismon kan berantem terus di podcast maupun di TV, sekarang jadi CS-an."

"Padahal dia juga yang dulu mengatakan bahwa gelar Rismon itu palsu, malah sekarang jadi CS, inisialnya AA ya. Dia juga mengatakan bahwa Rismon ini bakal akan jadi saksi mahkota atau jadi saksi," jelas Dokter Tifa.

Sementara, kata Dokter Tifa, pendukung Jokowi lainnya merasa tidak setuju jika Rismon jadi saksi mahkota dalam sidang kasus ijazah.

"Enggak laku, ini yang bilang termul yang lain loh. Mereka enggak mau Rismon dipakai," ucapnya.

Tudingan Ijazah Rismon Sianipar Palsu

BALIK DITUDING PALSU - Rony Teguh, Peneliti Sistem Informasi dari Hokaido Jepang.menuding ijazah Rismon Sianipar dari Yamaguchi University, palsu. Ini alasannya.
BALIK DITUDING PALSU - Rony Teguh, Peneliti Sistem Informasi dari Hokaido Jepang.menuding ijazah Rismon Sianipar dari Yamaguchi University, palsu. Ini alasannya. (kolase youtube)

Tudingan ini mencuat setelah Peneliti dari Hokkaido University, Ronny Teguh, mengklaim bahwa Rismon tidak pernah membuat tesis dan disertasi di Universitas Yamaguchi, setelah menanyakan langsung ke pihak Universitas Yamaguchi.

Adapun, Ronny sebelumnya sempat disorot setelah menuding bahwa ijazah Rismon di Universitas Yamaguchi adalah palsu pada Juni 2025 lalu.

Ronny juga sempat mengecek karya ilmiah Rismon dan menyebut Rismon bukan sebagai penulis utama tetapi hanya menjadi penulis pembantu.

Kini, berdasarkan temuan terbaru, Ronny semakin meyakini bahwa ijazah Rismon adalah palsu setelah menerima informasi langsung dari Universitas Yamaguchi bahwa yang bersangkutan tidak pernah membuat tesis maupun disertasi di kampus tersebut.

Ronny menyampaikan, bagi mahasiswa yang menulis tesis maupun disertasi di universitas di Jepang, maka tulisannya akan terdaftar di perpustakaan nasional maupun di kampus. Namun, ia menyebut tulisan Rismon tidak tercatat di manapun.

"Saya konfirmasi ada nggak daftar tesis dan disertasinya (Rismon) di sini (Universitas Yamaguchi)? Dan dia (pihak Universitas Yamaguchi) bilang sudah 20 tahun dan tidak ditemukan lagi."

"Dalam artian itu sudah lama sekali. Barangnya itu (tesis dan disertasi) biasanya dalam bentuk website dengan CD-ROM. Seharusnya bisa terdeteksi di Perpustakaan Nasional maupun perpustakaan di Yamaguchi dan mereka bilang itu tidak ada semua atau no record," katanya dikutip dari kanal YouTube Bang Bill Offside, Senin (16/3/2026).

Ahli digital forensik, Josua Sinambela juga menyebut telah bertemu dengan staf akademik Fakultas Teknik Universitas Yamaguchi, Tomomi Sumori, dan mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan ijazah magister maupun doktoral bagi Rismon.

"Kita mendapatkan konfirmasi sangat valid dari Tomomi Sumori, bagian akademik Faculty of Engineering dan dia mengonfirmasi email yang dikirimkan ke saya dan tatap muka meskipun ada kendala bahasa, jadi kita gunakan penerjemah."

"Tetapi kita konfirmasi dan informasi itu valid dan kita melakukan pengecekan dan ijazah tersebut tidak pernah dikeluarkan. Artinya ijazah S2 dan S3 tersebut memang tidak dikeluarkan oleh Universitas Yamaguchi," tuturnya.

Dengan temuan ini, Josua berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporannya atas dugaan kepemilikan ijazah palsu Rismon.

"Mudah-mudahan nanti teman-teman kepolisian bisa bergerak dan menaikan statusnya menjadi tersangka dan bisa langsung disidangkan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang tertulis di internet, Rismon diketahui menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Pematangsiantar.

Setelah itu, Rismon melanjutkan studi di UGM dan meraih gelar Sarjana Teknik (S.T.) pada tahun 1998 serta Magister Teknik (M.T.) pada tahun 2001 di bidang Teknik Elektro.

Kemudian pada tahun 2003, Rismon memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang dan melanjutkan studi di Universitas Yamaguchi. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.