Perseteruan Hercules Vs Menteri Ara Memanas, Saling Klaim Lahan hingga Seruan Buktikan Legalitas
Musahadah April 18, 2026 02:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Perseteruan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait  alias Ara semakin memanas.

Setelah Hercules menantang Ara untuk membuktikan kepemilikan lahan di Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dikuasainya, kini giliran sang menteri yang bersuara keras. 

Ara menegaskan lahan itu milik negara dan siapa pun yang menduduki aset negara harus memiliki dasar legalitas.

Dikatakan, KAI punya bukti kepemilikan kuat atas lahan sengketa itu.

"Siapa pun yang menduduki tanah negara itu harus jelas alasannya, apa dasarnya?," ucap Ara, dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya, @maruararsirait, Sabtu (18/4/2026).

Baca juga: Sosok Menteri PKP Maruarar Sirait yang Ditantang Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Gara-gara Tanah

Ara membantah klaim salah satu ormas yang menyebut lahan dekat Stasiun Tanah Abang itu bukan milik negara.

Dirinya juga sudah menelusuri legalitas tanah itu di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ara juga sudah bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, guna memastikan status lahan tersebut benar-benar bagian dari aset negara.

"Seperti tanah yang ada di Tanah Abang itu kelas adalah aset negara," ungkap Ara.

"Pak Nusron juga tugaskan dirjen dari sini untuk menjelaskan kepada teman-teman apa alasan alasannya seperti Tanah Abang jelas itu adalah aset negara," tegasnya.

Klaim Kubu Hercules

Sebelumnya, kubu Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Rosario de Marshal alias Hercules, menyampaikan sikapnya terkait sengketa lahan Tanah Abang.

Sebagai informasi saja, GRIB Jaya saat ini menjadi pengelola lahan sengketa itu karena diberikan mandat oleh ahli waris atas nama Sulaiman Effendi.

Mereka mengklaim memegang dokumen kepemilikan atas lahan di dekat Stasiun Tanah Abang itu berupa Eigendom Verponding nomor 946 tahun 1923 atas nama Ilias Rajo Mentari.

Lahan tersebut jadi sengketa lantaran PT KAI juga mengklaim bidang tanah yang sama.

BUMN perkeretaapian itu memegang Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diterbitkan pada tahun 2008.

Hercules menegaskan, lahan kosong seluas 34.690 meter persegi itu bukan milik PT KAI, tapi ahli waris bernama Sulaeman Effendi.

Baca juga: Rekam Jejak Hercules yang Debat dengan Menteri PKP Maruarar Sirait karena Lahan Dikuasai Ormas

Menurutnya, GRIB Jaya bersama tim hukumnya telah menerima kuasa dari Sulaeman Effendi untuk memperjuangkan hak kepemilikan atas lahan tersebut.

"Kalau memang di sini barang ini punya negara, bawa bukti tunjuk di sini. Semua kita kroscek semua benar oke, dari mana hak pakainya, dari mana HPL-nya, asal-usulnya dari mana," ujar Hercules di Tanah Abang, Jumat (10/4/2026).

Ia juga membuka peluang dialog dengan Menteri Ara dan pihak KAI, terutama jika lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan perumahan rakyat.

"Tapi kami masih buka peluang untuk ayo kalau ini program negara, program pemerintah, program Pak Presiden, ayo mari kita bicara baik-baik," tuturnya.

Hercules mengatakan, dia juga yakin tanah itu merupakan milik Sulaeman karena Hercules sudah puluhan tahun tinggal di Tanah Abang.

Ia menjelaskan, lahan di bongkaran Tanah Abang sempat disewa oleh pihak swasta dan digunakan untuk usaha PT AB.

Pihak swasta kemudian mengurus hak pengelolaan lahan (HPL) hingga 2017.

Setelah HPL berakhir pada 2017, kata dia, lahan tersebut dikembalikan kepada pemilik asal, yakni Sulaeman Effendi.

Saat ini, tanah tersebut disewakan oleh pihak swasta untuk parkir kendaraan.

Hingga kini, lanjut Hercules, lahan itu masih dikuasai secara fisik oleh Sulaeman selaku ahli waris.

Merujuk pada HPL dan riwayat kepemilikan tersebut, ia menegaskan bahwa lahan kosong di bongkaran Tanah Abang bukan merupakan milik negara.

Ia juga membantah dugaan bahwa lahan tersebut dikuasai oleh pihak GRIB Jaya.

"Jadi di sini, lahan ini bukan milik negara. Supaya masyarakat Indonesia biar tahu bahwa 'Oh Hercules, ormas, preman menguasai lahan negara'. Tidak," katanya.

Debat dengan Maruarar

Sebelumnya, pada Minggu (5/4/2026), Maruarar Sirait mendatangi lahan kosong di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang disebut sebagai milik negara dan selama ini dikuasai ormas.

Lahan yang dipersoalkan tersebut memiliki luas sekitar 34.690 meter persegi dan berada di kawasan bekas bongkaran, meliputi wilayah Kelurahan Kebon Kacang dan Kelurahan Kebon Melati, Jakarta Pusat.

Adapun batas-batas lahan tersebut, yakni di sebelah utara berbatasan dengan Jembatan Tinggi, sebelah timur dengan jalan raya, sebelah barat dengan rel kereta api dan sungai, serta di sebelah selatan berbatasan dengan area perkampungan.

Dalam kegiatan pengecekan yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Ara, sapaan Maruarar, sempat berdebat dengan Hercules.

Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang, dan sebagainya," ucap Maruarar saat bertemu Hercules dan perwakilan ormas, Senin (6/4/2026).

Menanggapi hal itu, Hercules menyatakan lahan tersebut bukan milik negara dan meminta untuk membuktikan kepemilikannya.

Setelah kunjungan tersebut, Maruarar mengungkapkan bahwa sejumlah lahan milik PT KAI di kawasan Senen hingga Tanah Abang dikuasai pihak lain.

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dalam pengelolaan asetnya.

"Kita tahu negara ini adalah negara hukum, ya. Jadi tanah negara kita harus hadir dan digunakan untuk kepentingan negara dan rakyat. Jangan ragu-ragu," ujar Maruarar di Istana, Jakarta, Senin.

Sebagian sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2026/04/18/113100021/sengketa-tanah-abang-memanas-maruarar--siapa-duduki-tanah-negara-harus.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.