TRIBUNSUMSEL.COM --Kalimat haqqul muslimin alal muslimin sittun, adalah bunyi hadits dari Nabi Muhammad SAW tentang enam hak seorang muslim kepada muslim lainnya.
Keenam hak muslim ini ada yang wajib ada yang sunnah untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut penjelasan haditsnya.
Dikutip dari laman rumaysho.com, Rasulullah SAW bersabda:
Teks Arab:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Latin Arab:
An Abī Hurairah – raḍiyallāhu ‘anhu – qāla Rasūlullāh – ṣallallāhu ‘alaihi wasallam –:
Ḥaqqul-muslimi ‘alal-muslimi sittun: idzā laqītahu fasallim ‘alaihi, wa idzā da‘āka fa ajibhu, wa idzā istanṣaḥaka fanṣaḥhu, wa idzā ‘aṭasa fa ḥamidallāha fasammit-hu, wa idzā mariḍa fa‘ud-hu, wa idzā māta fattabi‘-hu – rawāhu Muslim.
Artinya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2162]
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Kitab “As-Salam” pada Bab “Hak muslim yang satu kepada lainnya adalah menjawab salam”, nomor hadits 2162 dari jalur Isma’il bin Ja’far, dari Al-‘Ala’, dari bapaknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda seperti disebutkan dalam hadits di atas.
6 Kewajiban muslim kepada muslim lainnya
“Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya”, maksudnya memulai salam dihukumi sunnah ‘ain jika sendirian. Ada bahasannya yang dimaksud di sini adalah hukum yang kifayah.
2. Memenuhi undangan/ memberi pertolongan
“Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya”, maksudnya jika diundang untuk menghadiri walimah atau selainnya, maka penuhilah undangannya.
Kalimat ini sebenarnya kalimat umum mencakup panggilan apa pun termasuk panggilan untuk meminta tolong untuk membawakan sesuatu.
3. Memberi nasihat
“Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya”, maksudnya adalah meminta nasihat, yaitu meminta agar diberikan kebaikan kepada yang diberi nasihat baik perkataan maupun perbuatan.
4. Menjawab doa ketika bersin/ mendoakan orang lain
“Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’”.
Maksudnya ‘’yarhamukallah’ (semoga Allah merahmatimu) adalah semoga Allah memberikanmu rahmat dengan mengembalikan anggota badan yang bersin kembali seperti semula dan tidak berubah.
Namun kalimat tasmit atau tasymit adalah doa kebaikan. Setiap orang yang mendoakan yang lain dengan kebaikan disebut dengan tasymit.
5. Menjenguk orang/saudara yang sakit
“Apabila dia sakit, jenguklah dia”, maksudnya adalah mengunjunginya ketika sakit. Disebutkan dengan kata ‘iyadah karena bisa jadi mengunjunginya berulang kali.
Orang yang sakit di sini bermakna umum, bisa jadi yang dikenal ataukah tidak, baik yang termasuk orang dekat ataukah orang jauh.
6. Mengantarkan orang yang meninggal dunia
“Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)”, maksudnya adalah jalanlah di belakang jenazahnya dari rumah atau dari tempat ia dishalatkan hingga ke pemakaman.
“Hak muslim” adalah perintah yang dituntut untuk dikerjakan, benar-benar ditekankan dan jangan sampai ditinggalkan. Hak ini mencakup wajib ‘ain, wajib kifayah, dan perkara yang hukumnya sunnah.
Hadits di atas yang menekankan “Ada enam” tidak menafikan penyebutan kebaikan kebaikan lainnya dalam hadits lain. Sebagaimana kaidah dalam ilmu ushul “al-‘adad laa mafhuuma lahu”, jumlah di sini tidak dijadikan patokan karena hak sesama muslim itu banyak sekali, tidak hanya sebatas enam.
Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Laa yukminu ahadukum hatta yuhibbbu li akhihi maa yuhibbu linafishi
Artinya:
“Tidaklah beriman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45; dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu).
Artinya apa pun perbuatan baik kita kepada orang lain adalah sesuatu yang baik dan menjadi hak orang lain juga.
Ingatlah bahwa kita berbuat baik adalah sebenarnya untuk kebaikan diri kita sendiri.
إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا
Artinya : "Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri." (QS. Al-Isra': 7)
Demikian Arti Haqqul Muslimi Alal Muslimi Sittun, Hadits Enam Hak Seorang Muslim kepada Muslim Lainnya. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Tafsir Ayat: Hendaklah Takut Meninggalkan Generasi yang Lemah, Asbabun Nuzul Surat An Nisa Ayat 9
Baca juga: Sejarah, Tujuan, Makna dan Harapan Hari Angkutan Nasional Diperingati Setiap Tanggal 24 April
Baca juga: Arti La Tabaghaḍu Wa La Tahasadu, Hadits Jangan Saling Benci dan Jangan Saling Dengki
Baca juga: Hari Buku Sedunia Diperingati 23 April 2026, Sejarah, Tujuan dan Kekuatan Buku Bagi Kehidupan