Heboh Lagi Isu Prabowo Bakal Rombak Kabinet, Ini 3 Kriteria Menteri yang Diprediksi Kena Reshuffle
Putra Dewangga Candra Seta April 18, 2026 03:32 PM

 

SURYA.co.id – Suhu politik di Jakarta kembali memanas seiring menguatnya sinyal reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto.

Setelah dua tahun pemerintahan berjalan, “rapor” para menteri kini berada dalam evaluasi serius di lingkar Istana.

Isu pergantian sejumlah pembantu presiden pun tak lagi sekadar rumor.

Publik mulai menanti siapa saja yang dinilai gagal memenuhi target kerja dan berpotensi tersingkir dari kursi kekuasaan.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensa menegaskan, reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden, namun transparansi kepada publik tetap penting.

"Dalam pemerintahan, presiden paham dan punya kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang masuk dan keluar kabinet, meski begitu wajar juga rakyat ingin tahu reshuffle kabinet akan dilakukan," ujar Hensa kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

RESHUFFLE - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik empat jabatan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
RESHUFFLE - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik empat jabatan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). (istimewa)

Lebih dari sekadar rotasi jabatan, reshuffle kali ini diprediksi menjadi ajang “bersih-bersih” bagi menteri yang tidak lagi sejalan dengan visi besar presiden.

Setidaknya, ada tiga kriteria utama yang menjadi penentu nasib para menteri.

Kriteria 1: Lemah dalam Eksekusi Lapangan

Kriteria pertama yang disorot adalah lemahnya eksekusi kebijakan di lapangan.

Menteri yang dinilai hanya kuat di tataran konsep atau seremonial, namun gagal mengendalikan persoalan riil seperti harga kebutuhan pokok atau distribusi logistik di daerah, berpotensi masuk daftar evaluasi.

Dalam konteks ini, gaya kepemimpinan Presiden Prabowo dikenal menuntut sosok “field commander”, pemimpin yang turun langsung, bukan sekadar memberi instruksi dari balik meja.

Baca juga: Heboh 8 Menteri Disebut Berpotensi Kena Reshuffle Kabinet, Reaksi PDIP: Lebih Tertarik ke Isu Rakyat

Hensa menilai, faktor kinerja tetap menjadi indikator penting dalam keputusan reshuffle.

"Ada tiga menurut saya yang menentukan presiden melakukan reshuffle yaitu subjektifitas alias suka atau tidak suka, objektifitas terkait kinerja, dan yang paling penting politis dalam arti mengganggu soliditas kabinet atau tidak," kata Hensa.

Dari kriteria tersebut, setidaknya ada tiga indikator yang bisa dibaca publik untuk mengukur apakah seorang menteri berada di “zona merah”:

  • Target program tidak tercapai – janji kebijakan tak terealisasi atau meleset jauh dari target.
  • Dampak ke masyarakat minim – kebijakan tidak terasa manfaatnya secara langsung.
  • Krisis tak tertangani – lambat merespons isu strategis seperti inflasi, pangan, atau energi.

Indikator ini memperkuat faktor objektivitas yang disebut Hensa sebagai salah satu dasar evaluasi utama.

Kriteria 2: Ego Sektoral yang Menghambat Kolaborasi

Presiden Prabowo Senin, (9/3/2026) saat meresmikan 218 jembatan di sejumlah wilayah di Indonesia, secara daring pada. Saat itu, Prabowo juga menyinggung situasi geo politik ditengah perang Iran dan Israel.
Presiden Prabowo Senin, (9/3/2026) saat meresmikan 218 jembatan di sejumlah wilayah di Indonesia, secara daring pada. Saat itu, Prabowo juga menyinggung situasi geo politik ditengah perang Iran dan Israel. (Tribunnews.com)

Masalah lain yang menjadi perhatian adalah ego sektoral antar kementerian.

Menteri yang sulit berkoordinasi atau terlibat konflik internal dinilai dapat merusak soliditas kabinet.

Padahal, dalam pemerintahan, kerja tim menjadi kunci. Presiden membutuhkan kabinet yang solid, bukan individu yang berjalan sendiri-sendiri.

Hensa menegaskan pentingnya setiap pejabat memahami kapasitas dan perannya dalam sistem pemerintahan.

"Buat pejabat, ini penting buat pejabat di sini, kalau emang tidak bisa di bidang itu, jangan diterima kerjaan itu, jadilah pejabat yang meritokrasi," kata Hensa.

Ia juga menyoroti masih banyak pejabat yang tidak memahami bidang kerjanya.

"Semisal contoh, Nadiem Makarim misalnya, kalau tidak bisa jadi menteri pendidikan ya jangan diambil (jabatannya), atau misalnya siapa lah, kalau tidak bisa jadi menteri kehutanan, jangan diambil, yang susah tuh rakyat," ujar Hensa.

Kriteria 3: Kontroversi Publik yang Tak Terkendali

Kriteria terakhir adalah beban citra akibat kontroversi publik.

Menteri yang kerap membuat pernyataan blunder, terseret isu integritas, atau memicu polemik berkepanjangan dinilai bisa merugikan presiden secara politik.

Apalagi menjelang dinamika politik ke depan, stabilitas citra pemerintahan menjadi faktor krusial.

Hensa mengingatkan bahwa setiap pejabat harus memahami perannya secara profesional.

"Setiap orang punya perannya sendiri-sendiri, saya juga punya peran sendiri, jadi harus hormati peran itu," ujarnya.

Hak Prerogatif Presiden yang Tak Bisa Diganggu Gugat

Pada akhirnya, reshuffle kabinet merupakan mekanisme yang wajar dalam sistem demokrasi untuk menjaga efektivitas pemerintahan.

Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Saat ditanya soal siapa saja yang akan terkena reshuffle, Hensa menegaskan dirinya bukan pihak yang mengetahui detail tersebut.

"Nama saya Hendri Satrio, bukan Prabowo Subianto, yang tahu kapan dan siapa saja yang akan di reshuffle ya hanya pak Prabowo sebagai seorang presiden," pungkas Hensa.

Siapa pun yang nantinya terdepak, satu hal yang past, Presiden membutuhkan tim yang tidak hanya loyal, tetapi juga mampu bergerak cepat menghadapi tantangan 2026 yang semakin kompleks.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.