Pemprov Kalteng Libatkan CSR Perusahaan untuk Bangun Infrastruktur, PUPR Siapkan Pengawasan
Sri Mariati April 18, 2026 06:05 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng, mulai mendorong keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kalteng Juni Gultom mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.

“Pembangunan sekarang sesuai dengan undang-undang, di mana perusahaan perseroan terbatas wajib mengalokasikan CSR-nya untuk pembangunan di daerah tempat mereka berinvestasi,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menyebut, komitmen tersebut telah diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas antara gubernur dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah.

Baca juga: Pastikan Perjalanan Lancar, PUPR Kalteng Mulai Pemeliharaan Semua Jalan Provinsi jelang Nataru

Baca juga: Sepekan Penerapan WFH ASN Pemprov Kalteng, Pj Sekda Sebut Masih Perlu Pembenahan di Lapangan

“Gubernur sudah menandatangani pakta integritas dengan seluruh perusahaan untuk mengalokasikan CSR dalam pembangunan infrastruktur, baik jalan, pendidikan, maupun kesehatan,” jelasnya.

Menurut Juni, implementasi program ini mulai berjalan di sejumlah wilayah. Untuk kawasan barat dan tengah, kerja sama dengan investor sudah mulai dilakukan, sementara di wilayah timur baru memasuki tahap pembahasan teknis.

“Di wilayah barat sudah berjalan, wilayah tengah kita sudah sepakat dengan beberapa investor, dan wilayah timur baru selesai rapat. Sekarang kita siapkan desain teknisnya,” katanya.

Terkait pengawasan, Dinas PUPR Kalteng akan berperan dalam memfasilitasi sekaligus memonitor pelaksanaan program CSR tersebut, khususnya pada pembangunan infrastruktur jalan.

“Kami akan memfasilitasi dan memonitor implementasi CSR di ruas jalan yang telah disepakati antara pemerintah dan perusahaan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan salah satu tantangan utama pembangunan infrastruktur di Kalteng bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga kepatuhan pengguna jalan.

“Permasalahan terbesar salah satunya kepatuhan kendaraan yang melintas, banyak yang tidak mematuhi ketentuan di bawah 8 ton,” ungkapnya.

Menurutnya, pelanggaran tersebut berdampak pada kondisi jalan yang lebih cepat rusak, sehingga menjadi kendala dalam menjaga kualitas infrastruktur.

Ke depan, pemerintah akan memperkuat pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk melalui langkah tegas yang telah mulai diterapkan di sejumlah ruas jalan.

“Seperti di jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, sekarang sudah hampir tidak ada kendaraan di atas 8 ton. Ini hasil dari penertiban yang dilakukan,” jelasnya.

Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah dan perusahaan serta meningkatnya kesadaran masyarakat, pembangunan infrastruktur di Kalteng dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.