Tribunlampung.co.id, Sulawesi Barat - Kelakuan tak terduga seorang ayah di Polaweli Mandar (Polman), Sulawesi Barat tega menganiaya dua anaknya yang masih kecil.
Bahkan penganiayaan tersebut sengaja direkam video kemudian viral di media sosial.
Ternyata si ayah ingin mencari perhatian dari istrinya yang minggat sejak lama supaya segera pulang.
Ironisnya sang ayah malah diamankan polisi gara-gara video viral melakukan penganiayan terhadap anak tersebut, Sabtu (18/4/2026).
Akhirnya ayah berinisial HR (30) tidak berkutik dihadapan polisi. Dia pun mengakui perbuatan menganiaya dua anaknya inisial HA (10) dan NA (7).
Dalam video viral tersebut terdapat dua bocah laki-laki menangis diduga akibat penganiayaan yang dilakukan ayahnya.
Tampak pelaku berulang kali mengayunkan sebuah kayu hingga membuat kedua korban histeris ketakutan.
Pelaku berdalih berpura-pura agar istrinya yang sudah sebulan meninggalkan rumah segera pulang.
“Usai mendapat laporan dari masyarakat yang viral di media sosial, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku untuk diklarifikasi," kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna dikutip dari TribunSulbar.com.
Dia menyebut pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali. Diketahui, video dugaan penganiayaan itu dibuat pelaku pada Minggu (12/4/2026) lalu.
Pelaku mengaku sengaja merekam dirinya sedang memarahi kedua anaknya sambil memukul menggunakan gagang alat pel lantai.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Sandy menyebut pelaku berpura-pura melakukan penganiayaan. Tujuannya, agar sang istri yang telah lama meninggalkan rumah merasa tersentuh dan segera pulang.
"Pelaku mengaku pemukulan tersebut hanya berpura-pura dan tidak terlalu keras, hanya untuk memperlihatkan kepada istrinya yang telah meninggalkan rumah sejak sebulan lalu mau kembali pulang," ungkapnya.
Menurut Sandy, video dugaan penganiayaan tersebut awalnya hendak dikirim pelaku kepada istrinya inisial AN (35).
Karena kontaknya telah diblokir, video tersebut akhirnya dikirim pelaku kepada salah satu kerabat istrinya.
Sandy menyebut hubungan pelaku dan istrinya berinisial AN (35) sedang tidak harmonis.
Akibatnya kedua anaknya menjadi korban.
Untuk kepentingan lebih lanjut, kedua anak yang diduga menjadi korban kekerasan diserahkan kepada kerabat ibunya.
Polisi juga akan melakukan upaya mediasi antara pelaku dan istrinya.
Sandy menyebut pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara pelaku HR, berharap sang istri mau segera pulang.
Dia berjanji akan memperbaiki diri dan mengikuti semua permintaan sang istri asal bersedia kembali berkumpul bersama keluarganya.
HR juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua warga karena video yang dibuatnya telah menimbulkan kegaduhan khususnya di media sosial.(*)
Baca Selanjutnya Berduaan dengan Oknum TNI, Ibu Bhayangkari Tak Berkutik Diciduk Suami Sah