SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) serta UMKM Kabupaten Banyuasin telah mengusulkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjadi pendamping di Koperasi Merah Putih (KMP).
Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Banyuasin, Adam Ibrahim, menyatakan bahwa data usulan dari tiap kecamatan telah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin untuk diproses lebih lanjut.
"Setiap kecamatan mengusulkan maksimal tiga orang PPPK untuk diperbantukan di Koperasi Merah Putih. Tentunya hal ini harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat," ujar Adam, Sabtu (18/4/2026).
Adam menjelaskan, penempatan jumlah pendamping di setiap desa atau kelurahan akan bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Setiap unit KMP nantinya bisa mendapatkan pendampingan mulai dari satu hingga tiga orang tenaga PPPK.
Terkait progres fisik, Adam mengungkapkan bahwa pembangunan gedung Koperasi Merah Putih saat ini masih terus berjalan. Proyek ini berada di bawah komando Kodim 0430 Banyuasin, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin berperan dalam penyediaan lahan.
"Pemkab, kecamatan, hingga desa atau kelurahan bertugas menyiapkan lahan yang menjadi aset daerah. Untuk pengawasan pembangunannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak TNI. Berdasarkan data yang ada, total akan dibangun sebanyak 313 KMP," pungkasnya.