Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan tenggat waktu tegas kepada SKK Migas untuk menyelesaikan tunggakan gaji 94 karyawan PT Karlez Petroleum Seram Limited.
Instruksi tersebut disampaikan langsung dalam forum Retret Ketua DPRD se-Indonesia di kompleks Akademi Militer, Kamis (16/4/2026).
Bahlil secara khusus meminta Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Pak Djoko, tolong selesaikan satu minggu ya,” tegas Bahlil.
Ia menekankan bahwa pembayaran hak-hak karyawan harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian masalah ini.
“Yang penting jasa-jasa karyawan itu bisa dibayarkan,” ujarnya.
Selain itu, Bahlil juga meminta agar Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo yang hadir dalam agenda tersebut, tidak langsung kembali, melainkan segera menuju Jakarta untuk melakukan koordinasi lanjutan.
“Kau pulang jangan langsung ke Bula, jangan langsung balik ke SBT, ke Jakarta ketemu saya,” katanya.
Baca juga: Menteri Bahlil Soroti Tunggakan Gaji 94 Karyawan PT Karlez di Forum Nasional DPRD
Baca juga: Bacalon Ketua Golkar Malteng Kantongi 13 Dukungan, Hasan Alkatiri Daftar di DPD Golkar
Langkah ini diambil guna memastikan proses penyelesaian berjalan cepat dan terkoordinasi dengan baik di tingkat pusat.
Bahlil juga membuka kemungkinan adanya investor baru untuk menggantikan perusahaan yang dinilai tidak mampu menjalankan operasional secara optimal.
Ia bahkan memberi sinyal akan adanya tindakan tegas jika masalah tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Kalau enggak, ditinggalkan saja perusahaannya, sya dapat informasinya juga,” tegasnya.
Dengan adanya deadline satu minggu tersebut, pemerintah pusat menunjukkan komitmen serius dalam melindungi hak pekerja sekaligus menata kembali pengelolaan sektor migas di Blok Bula.(*)