Setiap ternak wajib melalui pengambilan sampel dan pemeriksaan sebelum diberangkatkan untuk mencegah penyebaran penyakit
Lombok Barat (ANTARA) - Badan Karantina memperketat pengawasan jalur distribusi hewan kurban dari wilayah timur yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi titik krusial pengiriman ternak ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Ternak dikirim dari timur ke barat. Sentra produksi ternak sapi Indonesia berasal dari wilayah terutama NTB dan NTT," kata Deputi Bidang Karantina Hewan Sriyanto saat meninjau antrean truk pengangkut hewan ternak di Pelabuhan Gili Mas, Lombok Barat, NTB, Sabtu.
Sriyanto mengatakan pengawasan difokuskan pada sejumlah pintu keluar utama ternak di berbagai pelabuhan yang tersebar di NTB dan NTT untuk menjaga kelancaran sekaligus keamanan lalu lintas ternak dari kelompok ruminansia besar berupa sapi dan kambing.
Pelabuhan Gili Mas di Lombok Barat dan Pelabuhan Tenau di Kupang menjadi jalur strategis bagi distribusi hewan kurban jenis sapi dari wilayah timur ke daerah tujuan di barat Indonesia.
"Kupang relatif lebih lancar karena menggunakan alat angkut KM Camara Nusantara. Sedangkan, dari Flores ada yang masuk ke Bima dan ada juga yang bisa langsung juga ke Kalimantan maupun ke Sulawesi," papar Sriyanto.
Badan Karantina memastikan seluruh hewan kurban yang dilalulintaskan ke berbagai wilayah berada dalam kondisi sehat terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), antraks, maupun penyakit kulit berbenjol.
Setiap ternak wajib melalui pengambilan sampel dan pemeriksaan sebelum diberangkatkan untuk mencegah penyebaran penyakit.
"Kami mewajibkan sebelum hewan dilalulintaskan harus diambil sampel dan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan hewan tersebut sehat," pungkas Sriyanto.
Badan Karantina mendorong pelaku usaha maupun peternak untuk memenuhi dokumen persyaratan hingga melakukan pemeriksaan fisik sebagai salah upaya dalam melindungi sumber daya alam hayati kawasan yang berbasis analisis risiko.
Kepala Balai Karantina NTB Ina Soelistyani menegaskan sertifikasi kesehatan hewan menjadi instrumen utama penjaminan keamanan dalam setiap aktivitas distribusi hewan kurban antar pulau.
Per 18 April 2026, Karantina NTB mencatat sebanyak 19.700 ekor sapi telah dilalulintaskan dari NTB. Sementara itu, jumlah Sertifikat Veteriner (SV) yang telah diterbitkan mencapai lebih dari 19.000 dokumen.
Adapun untuk distribusi ke wilayah Jabodetabek, kuota pengiriman tercatat sekitar 22.500 ekor sapi. Realisasi pengiriman disebut tinggal menyisakan beberapa ribu ekor dan terus berproses sampai saat ini.
"Sertifikasi adalah penjaminan. Kami nyatakan hewan yang dilalulintaskan memang sudah diperiksa dan hasilnya memang bebas dari penyakit yang tidak seharusnya ada, misalnya PMK, antraks, dan yang lain-lain agar ternak nanti sampai ke masyarakat benar-benar sudah terjamin keamanannya," pungkas Ina.





