Cara Ilham Perdaya 32 Perempuan Modus Kencan, Ajak Ngamar di Pacet Lalu Curi Barang
Torik Aqua April 18, 2026 11:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan Ilham Wahyudi (38) membuat 32 wanita rugi barang hingga perasaan.

Sebab, Ilham dalam aksinya memperdaya perempuan modus kencan online hingga akhirnya mencuri barang korbannya.

Ilham merupakan pria asal Krian, Sidoarjo.

Ilham sempat menipu dan mencuri barang berharga milik korban usai berkencan di salah satu penginapan di Pacet, Kabupaten Mojokerto (Jatim).

Kini ia diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

Baca juga: Sosok Dinar Candy, Disjoki Bereaksi Usai Ditawari Rp 1 Miliar Kencan dengan Pria Hidung Belang

Selama tiga tahun beraksi, tersangka Ilham diduga telah 'memangsa' puluhan perempuan dengan menyalahgunakan media sosial dating apps OMI untuk mencari korbannya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya dua laporan dari korban yang menjadi sasaran pencurian.

"Pelaku ini melakukan pencurian dengan modus mengajak check-in para wanita. Dua laporan dari korban telah kami terima, yang melaporkan adanya pencurian tersebut," ujar AKP Aldhino di Polres Mojokerto, Kamis (16/4/2026).

32 KTP Perempuan

Anggota Resmob Polres Mojokerto bergerak cepat mencari keberadaan tersangka dengan berbekal keterangan valid dari para korban.

Polisi berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kos di kawasan Perumahan Pesona Permata Ungu, Krian, Sidoarjo, pada Senin (6/4) sekitar pukul 17.30 WIB.

Petugas menggeledah kamar kos tersangka dan menemukan barang bukti di luar nalar, yakni puluhan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) perempuan yang diduga kuat adalah korban dari aksi kejahatan yang dilakukan Ilham.

"Pelaku kita amankan, dari pengembangan ditemukan sekitar 32 KTP. Hasil pemeriksaan bahwa 32 KTP yang seluruhnya perempuan ini merupakan korban-korbannya," ungkap AKP Aldhino.

Menurut Aldhino, dari pengakuan tersangka, ia melakukan perbuatannya dengan cara berkenalan dengan para korban melalui aplikasi Omi.

Tersangka merayu korban bertukar nomor telepon lalu berkomunikasi intens melalui WhatsApp. Ilham memasang foto hasil editan AI untuk memikat dan meyakinkan korban agar mau berkencan dengannya.

Kemudian, tersangka mengajak korban kencan menginap di salah satu vila di Pacet.

Setelah berhubungan badan, tersangka memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri barang berharga seperti uang dan handphone dari dalam tas korban.

"Pelaku menunggu korban lengah, lalu mengambil tas atau barang bawaan korban kemudian kabur," jelasnya.

Kasatreskrim AKP Aldhino menyebut, tersangka berulang kali melakukan hal serupa dengan modus sama dengan menyasar korban yang mayoritas wanita paruh baya.

"Berulang-ulang dengan jumlah KTP yang kita temukan ada 32 buah. Jadi asumsi kita, sudah ada 32 perempuan korban yang dicuri oleh pelaku," pungkasnya.

AKP Aldhino menambahkan, tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, baru dua korban yang secara resmi melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Mojokerto.

Hasil penyidikan sementara, tersangka merupakan residivis kasus pencurian handphone di wilayah Tapal Kuda.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus jambret di Probolinggo sekitar tahun 2022-2023," tukasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.