Pendaftaran nominasi UNESCO Jikji Memory of the World Prize kembali dibuka hingga 27 April 2026 untuk individu dan institusi yang berkontribusi dalam pelestarian warisan dokumenter dunia.
Penerima UNESCO Jikji Memory of the World Prize berkesempatan memperoleh hadiah sebesar $40.000 atau sekitar Rp 687 juta (nilai tukar Rp 17.183 per 17 April 2026) untuk mendukung pelestarian warisan dokumenter dunia. Penghargaan yang didanai oleh Republic of Korea ini juga memberikan pengakuan atas kontribusi penerima dalam menjaga warisan sejarah dunia.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif UNESCO yang memberikan apresiasi kepada individu, lembaga, atau organisasi atas upaya nyata dalam melestarikan warisan dokumenter dunia, serta memperingati penetapan Buljo Jikji Simche Yojeol sebagai buku cetak logam bergerak tertua di dunia dalam Daftar Memory of the World.
Pendaftaran UNESCO Jikji Memory of the World Prize
Pendaftaran nominasi dapat diajukan melalui Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), yang dibuka hingga 27 April 2026. Selanjutnya, nominasi terpilih akan diajukan oleh KNIU kepada pihak UNESCO paling lambat 30 April 2026.
Calon peserta diharapkan mengisi formulir nominasi dalam bahasa Inggris. Pengajuan dilakukan secara daring melalui alamat email resmi yang disediakan pada akun resmi Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kemendikbudristek RI.
Bagi detikers yang ingin mengajukan nominasi melalui KNIU, pendaftaran dapat dilakukan hingga 27 April 2026 melalui email kniu@kemdikbud.go.id
Detikers juga dapat menyimak informasi melalui https://bit.ly/UNESCOJikjiMemoryoftheWorldPrize. Seluruh informasi lengkap dan resmi terkait program ini tersedia pada laman tersebut.
Kriteria Pendaftar UNESCO Jikji Memory of the World Prize
- Peserta merupakan individu, lembaga, atau organisasi.
- Melaksanakan kegiatan pelestarian dan akses warisan dokumenter sesuai dengan kode etik, standar profesional, dan praktik terbaik yang berlaku.
- Kegiatan yang diajukan bukan merupakan hasil dari respons darurat terhadap praktik yang tidak tepat atau kelalaian.





