TRIBUNJATENG.COM - Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Deli Serdang berujung petaka.
Setelah membakar rumah orang tuanya sendiri, pelaku justru menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka serius.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/4/2026) dan langsung mengundang perhatian publik.
Pelaku diketahui bernama Agus Suyanto, warga Kecamatan Sunggal.
Ia diamankan setelah kedapatan membakar rumah orang tuanya di Gang Kasirin, Desa Puji Mulyo.
Saat ditemukan warga, kondisi Agus sudah mengalami luka di bagian pelipis dan bibir akibat dihajar massa yang geram atas tindakannya.
Pasalnya, api yang ia picu tidak hanya membakar rumah orang tuanya, tetapi juga merembet ke rumah keluarga lain di sekitarnya.
"Iya saya akuin itu. Jam setengah sepuluh saya bakar," kata Agus dengan kondisi luka di pelipis dan bibir.
Dari pengakuannya, Agus memulai aksi dengan membakar bantal di dalam kamar menggunakan mancis.
Baca juga: Ambisi Gagal Total, PSIS Tumbang di Kandang Persipura Jayapura
Setelah api membesar, ia justru keluar rumah dan menyaksikan kebakaran tersebut.
Motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena konflik keluarga yang sudah berlangsung lama.
Agus mengaku sakit hati karena merasa dipaksa merantau oleh orang tuanya, serta persoalan keuangan dalam rumah tangganya.
"Karena orang itu memaksakan saya harus pergi merantau dan istri saya juga tiap pulang merantau ke sini, uang yang saya kirim tidak pernah tahu," ungkapnya.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan dari adik kandungnya, Yani.
Ia menyebut Agus baru sekitar satu bulan tinggal kembali di rumah orang tua setelah berpisah dengan istrinya.
Menurut Yani, konflik antara Agus dan ibunya semakin memanas dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan, Agus disebut menyalahkan sang ibu atas perceraian yang dialaminya.
"Jadi dia itu pisah sama istrinya makanya tinggal di rumah mama.
Nah, belakang dia bilang mama pula yang nikahkan istrinya dengan orang lain," ungkapnya.
Perselisihan tersebut disebut kerap berujung ancaman.
Agus bahkan beberapa kali mengancam ibunya menggunakan senjata tajam.
Yani pun mengaku sangat kecewa dengan tindakan kakaknya tersebut.
"Ya kalau bisa dihukum aja lah itu seumur hidup.
Biar aja dia dipenjara," tutupnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan.
"Ini terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," ujar Yunus.
Dalam kejadian tersebut, rumah orang tua Agus hangus terbakar.
Api juga merembet ke rumah Yani yang berada di sebelahnya.
Saat kejadian, Yani bersama suami dan dua anaknya berada di dalam rumah.
Mereka berhasil menyelamatkan diri setelah menyadari api mulai membesar.
Meski selamat, seluruh bangunan rumah milik Yani ludes terbakar.
Ia kini kehilangan tempat tinggal dan hanya berhasil menyelamatkan satu unit ponsel dari dalam rumahnya.