Terbongkar! Komplotan Pencuri Kabel Tower di Mempawah Ditangkap, Sudah Beraksi di 4 Lokasi
Rivaldi Ade Musliadi April 19, 2026 12:42 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komplotan pencuri kabel tower yang meresahkan warga di Kabupaten Mempawah akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Tiga orang terduga pelaku diamankan Satreskrim Polres Mempawah setelah dilakukan pengembangan kasus.

Pengungkapan ini bermula dari tertangkap tangannya seorang pria berinisial MA saat beraksi di Jalan GM Taufik, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, pada Rabu, 15 April 2026.

MA langsung diamankan Unit Jatanras untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa MA tidak bekerja sendiri, melainkan bagian dari komplotan dengan peran yang sudah terstruktur.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pengembangan usai penangkapan pelaku pertama.

• 7 Fakta Kabupaten Mempawah yang Jarang Diketahui, Ada Maldives-nya Kalbar Lho!

"Dari hasil interogasi terhadap MA, kami mendapatkan informasi adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini," ujar AKP Mhd Ginting, saat dihubungi, Minggu, 19 April 2026.

Tim kemudian memburu pelaku kedua yang diketahui berada di Kabupaten Bengkayang.

Dengan berkoordinasi bersama Satreskrim Polres Bengkayang, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial RI.

"RI berperan sebagai orang yang mengantar dan menjemput pelaku utama serta menjual hasil curian," jelasnya.

Selanjutnya, tim kembali ke Mempawah untuk menangkap pelaku ketiga berinisial WR.

WR berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

"Pelaku WR turut serta dalam aksi pencurian bersama MA dan juga ikut menjual barang hasil kejahatan tersebut," tambahnya.

Hasil pengembangan menunjukkan komplotan ini telah beraksi di sedikitnya empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Mempawah.

Sasaran mereka tidak hanya tower, tetapi juga rumah kosong dan bangunan sekolah.

"Untuk sementara sudah empat TKP yang kami identifikasi. Tidak menutup kemungkinan ada lokasi lain, masih kami dalami," ungkap AKP Mhd Ginting.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.