Profil & Kekayaan Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Kadis DLH Malang yang Juga Putra Bupati Sanusi
Evan Saputra April 19, 2026 02:22 PM

BANGKAPOS.COM - Ahmad Dzulfikar Nurrahman resmi menduduki kursi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang usai dilantik dalam mutasi besar-besaran pada Senin (13/4/2026).

Putra dari Bupati Sanusi ini menjadi sorotan tidak hanya karena hubungan kekeluargaannya dengan sang kepala daerah, tetapi juga rincian harta kekayaannya yang mencapai Rp4,3 miliar yang didominasi aset tanah dan bangunan.

Ia dilantik oleh ayahnya sendiri Bupati Malang, Sanusi, pada Senin (13/4/2026)

Pelantikan tersebut menimbulkan polemik karena dinilai sebagai bentuk dinasti politik.

Di sisi lain, pejabat daerah melantik anak sendiri jadi pejabat daerah bukan fenomena baru.

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI April 2026: Pinjaman Rp 3 Juta - Rp 500 Juta, Simak Syaratnya

Terlepas dari itu siapa sosok Ahmad Dzulfikar Nurrahman?

Profil Ahmad Dzulfikar Nurrahman

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ahmad merupakan pria kelahiran 8 April 1987.

Ia kini masih berumur 39 tahun.

Ahmad meniti kariernya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil.

Dirinya diangkat jadi abdi negara sejak Januari 2011.

Pada 2019, Ahmad dipercaya sebagai Pejabat Pengadaan Barang Jasa di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang.

Jabatan tersebut diembannya hingga 2020.

Setahun kemudian, dirinya dipindah tugaskan ke Dinas Lingkungan Hidup dengan jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Kariernya terus naik menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup hingga 2025.

Ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup selama beberapa bulan.

Ahmad baru dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup oleh ayahnya sendiri pada Senin (13/4/2026) kemarin.

Harta Kekayaan

Ahmad memiliki kekayaan mencapai Rp.4.334.448.854.

Jumlah tersebut ia laporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2025.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 4.300.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 68 M2/136 M2 Di Kab / Kota Kota Malang , Rp. 800.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 205 M2/180 M2 Di Kab / Kota Kota Malang , Hasil Sendiri Rp. 3.400.000.000

Tanah Dan Bangunan Seluas 119 M2/54 M2 Di Kab / Kota Malang, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 280.000.000

Motor, Honda Nc11bf1d Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 4.000.000

Motor, Yamaha B6h Ai At (Nmax) Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 25.000.000

Mobil, Mitshubisi Minibus Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 251.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 264.660.000

Surat Berharga Rp. 14.620.000

Kas Dan Setara Kas Rp. 252.394.793

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 5.111.674.793

Utang Rp. 777.225.939

Total Harta Kekayaan Rp. 4.334.448.854

Dilantik Ayah Sendiri

Bupati Malang Sanusi melantik putranya yang bernama Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Turut dilantik 447 pejabat daerah lainnya mulai kepala OPD hingga camat, pada Senin (13/4/2026).

Sanusi dalam kesempatannya menyatakan komitmennya menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," katanya, dikutip dari Suryamalang.com.

Ia juga menegaskan proses pelantikan ini bebas dari jual beli jabatan.

Sanusi tidak lupa memperingatkan jajarannya agar menjalankan tugas dengan baik.

"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang."

"Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegasnya.

PDIP, partai yang menaungi Sanusi memberikan pembelaannya.

Baca juga:  Profil Bupati Malang Sanusi yang Lantik Anak Sendiri Jadi Kepala DLH, Hartanya Rp2,4 Miliar

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Busilan menjelaskan, Ahmad sudah meniti kariernya sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati Malang.

"Kariernya dimulai sebelum ayahnya jadi Bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini."

"Justru tidak adil kalau haknya dihambat hanya karena status anak pejabat," katanya, dikutip dari Suryamalang.com.

Busilan juga menegaskan, pelantikan Ahmad menjadi Kepala DLH juga tidak melanggar aturan yang ada.

Sanusi sebagai Bupati Malang tidak mengubah aturan demi meloloskan anaknya sendiri.

Oleh karenanya, ia meminta publik memahami hal tersebut.

"Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian."

"Kritik itu penting, tapi harus berbasis data, bukan asumsi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra)(Suryamalang.com/Purwanto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.