Luka Sejarah Geger Sepehi, Trah Sultan HB II Desak Presiden Tunda Kerjasama dengan Prancis dan India
Muhammad Fatoni April 19, 2026 11:01 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Isu sejarah kelam masa lalu kembali mencuat di tengah langkah diplomasi internasional yang tengah dibangun Pemerintah Indonesia.

Keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II secara terang-terangan menyatakan penolakan terhadap rencana penguatan kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Prancis dan India.

​Sikap tegas ini muncul bertepatan dengan agenda kunjungan kerja Presiden RI, Prabowo Subianto, ke negara-negara tersebut, beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Yayasan Vasatii Socaning Lokika sekaligus perwakilan Trah Sri Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto, menuturkan langkah diplomatik maupun ekonomi dengan Prancis dan India seharusnya tidak menjadi prioritas sebelum sejarah kelam peristiwa Geger Sepehi dituntaskan.

Fajar mengingatkan, catatan sejarah menunjukkan adanya keterlibatan tentara bayaran dari India (pasukan Sepoy) serta pengaruh taktis militer Prancis dalam penyerbuan Keraton Yogyakarta pada Juni 1812 silam.

​"Kita tidak bisa menutup mata terhadap sejarah. Prancis dan India memiliki andil besar dalam peristiwa Geger Sepehi. Sebelum ada pertanggungjawaban moral dan sejarah atas perampokan aset serta naskah-naskah kuno milik Sultan HB II, kami menolak adanya kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan mereka," ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Bagi Trah Sri Sultan HB II, pengakuan internasional dan pengembalian aset merupakan syarat mutlak bagi sebuah rekonsiliasi yang adil.

Pihaknya turut mendesak Prancis dan India mengakui keterlibatan dalam operasi militer di bawah Raffles yang menghancurkan tatanan Keraton Yogyakarta.

Hingga kini, trah tengah melakukan upaya advokasi hingga gugatan internasional agar peristiwa 1812 tersebut diakui sebagai pelanggaran kedaulatan yang memerlukan penyelesaian segera.

​"Kami minta Pemerintah Indonesia segera melakukan langkah langkah cepat, tepat, cermat, dan nyata, dalam membela kedaulatan sejarah bangsa. Geger Sepehi adalah luka yang belum sembuh. Jangan biarkan kerja sama baru dibangun di atas sejarah yang belum tuntas," cetusnya.

Baca juga: Restitusi Sejarah Geger Sepehi, Pemerintah Diminta Pulihkan Hak Aset Hutan Jati Keraton Yogya

Peristiwa Geger Sepehi

Sebagai informasi, peristiwa Geger Sepehi selalu dikenang sebagai salah satu fragmen paling kelam dalam sejarah Kesultanan Yogyakarta.

Riset terbaru dari sejumlah pakar sejarah pun mengungkapkan, bahwa penyerbuan Keraton Yogyakarta tersebut menjadi bagian dari papan catur politik global yang melibatkan pengaruh Perancis dan Inggris.

​Akar masalah ternyata bermula jauh sebelum Inggris mendarat di Jawa, yakni saat pendudukan Perancis atas Belanda di Eropa, di bawah kendali Napoleon Bonaparte.

Kala itu, wilayah jajahan Belanda termasuk Jawa otomatis berada di bawah pengaruh Perancis, yang kemudian diwakili oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels.

Ilustrasi peristiwa Geger Sepehi tahun 1812
Ilustrasi peristiwa Geger Sepehi tahun 1812 (Dok.Yayasan Vasatii Socaning Lokika)

​Akademisi Dr Harto Juwono tempo hari telah memaparkan temuannya, bahwa Geger Sepehi merupakan imbas dari konflik besar yang terjadi di Paris dan London. 

Inggris melalui kongsi dagang EIC di India mengirimkan ribuan serdadu Sepoy untuk menggusur pengaruh Prancis-Belanda di Jawa, termasuk Yogyakarta.

Nama 'Sepehi' sendiri diyakini kuat berasal dari pelafalan lidah Jawa untuk kata 'Sepoy', merujuk nama pasukan India yang dikirim daalm penyerbuan tersebut.

​Kenyataan pahitnya, pasukan yang menggempur Yogyakarta pada tahun 1812 ini sebagian besar memang terdiri dari tentara bayaran profesional asal India.

Dampaknya pun masih terasa hingga dua abad kemudian, karena hilangnya ribuan naskah berharga dan aset finansial yang dijarah dari Keraton Yogyakarta.

​"Pemerintah melalui Presiden Prabowo harus berani membawa isu restitusi sejarah ini ke meja diplomasi. Jangan hanya bicara kerja sama militer atau ekonomi, tapi tuntaskan dulu utang sejarah mereka terhadap bangsa ini, khususnya terhadap kedaulatan Sultan HB II," tegasnya.

Bawa ke Hukum Internasional

Sebelumnya, pihak keluarga atau Trah Sultan Hamengku Buwono (HB) II kini juga tengah bersiap membawa kasus penjarahan ini ke meja hijau internasional di Den Haag, Belanda.

Langkah hukum diambil sebagai upaya memulihkan martabat bangsa, serta menuntut pengembalian fisik ribuan manuskrip dan harta benda yang telah ratusan tahun mendekam di tanah Britania.

Perwakilan Keluarga Trah Sri Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto, secara tegas menyatakan bahwa tawaran akses digital terhadap manuskrip kuno bukanlah solusi. 

"Kami menolak digitalisasi sebagai solusi akhir. Ini soal kedaulatan budaya dan harga diri bangsa yang tidak bisa ditukar dengan sekadar akses scan dokumen," cetusnya, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Sejarawan Ungkap Bukti Peran Perancis dan Pasukan Sepoy di Peristiwa Geger Sepehi 1812

Tuntut Pengembalian Aset

Melalui Yayasan Vasatii Socaning Lokika, keluarga menuntut pengembalian aset fisik secara utuh, di mana daftar harta benda yang dijarah sangat mencengangkan.

Seperti 7.500 manuskrip asli, termasuk naskah sakral seperti Babad Bedhah Ngayogyakarta, Serat Keramat Kangjeng Kyai Suryorojo, Babad Sepei, dan Serat Arjunawijaya.

Lalu, logam mulia berupa ribuan keping emas dan koin perak dengan taksiran nilai mencapai Rp8,36 triliun, sampai perhiasan dan batu mulia kualitas tinggi.

Tim Kuasa Hukum Internasional Trah Sultan HB II, Muhammad Firman Maulana, S.E., S.H., menyebut, peristiwa Geger Sepehi merupakan kejahatan kemanusiaan dan penjarahan budaya.

Pihaknya kini tengah mematangkan berkas untuk membawa isu ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) atau Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag.

"Karena dalam hukum internasional, kejahatan semacam ini (peristiwa Geger Sepehi) tidak mengenal batas kedaluwarsa," ungkapnya.

Ia pun menyatakan, pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada jajaran pemerintah Republik Indonesia pada kisaran Januari 2026 lalu. 

Yakni, supaya pemerintah tidak mengorbankan martabat sejarah demi kepentingan investasi semata dalam jalinan kerja sama dengan Inggris.

"Gugatan yang diajukan trah Sultan HB II berfokus pada tuntutan restitusi atau pertanggung jawab Inggris terhadap peristiwa Geger Sapehi tahun 1812 sebagai kejahatan kemanusiaan," jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.