BANJARMASINPOST.CO.ID - Mengaku menikah siri, selebgram Inara Rusli diisukan hamil anak Insanul Fahmi. Kuasa hukum buka suara.
Selebgram Inara Rusli masih berurusan dengan hukum usai dipolisikan wanita asal Medan, Sumatera Utara, Wardatina Mawa.
Wanita yang belakangan mengganti nama panggungnnya menjadi Inarasati itu dilaporkan atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan dengan suami sah Mawa, Insanul Fahmi.
Saat laporan itu terekspose ke publik, Inara dan Insan kompak mengaku sudah menikah siri.
Di tengah bergulirnya kasus itu, Inara diketahui sempat dilarikan ke rumah sakit.
Situasi itu memunculkan isu yang menyebut, Inara tengah hamil anak Insan.
Rumor itu kini sampai ke telinga kuasa hukum Inara, Herlina.
Ditemui awak media di Polda Metro Jaya usai mendampingi kliennya, Herlina meluruskan isu tersebut.
Herlina membantah Inara tengah dalam kondisi hamil.
“Tidak, tidak hamil. Itu tidak benar,” ujar Herlina di kawasan Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi Inara yang sempat dirawat di rumah sakit disebabkan oleh masalah pada otot perut.
“Otot perutnya tertarik, rasanya sangat sakit, itu yang membuatnya harus dirawat,” jelasnya.
Baca juga: Mendadak Sewa Gaun Putih, Foto Prewedding Jennifer Coppen dan Justin Hubner Bikin Iri Fans
Herlina juga memastikan bahwa kondisi tersebut telah didukung oleh hasil pemeriksaan medis.
“Kami memiliki rekam medisnya, jadi ini bukan penyakit yang dianggap sepele,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herlina mengungkapkan bahwa saat ini Inara memilih menutup rapat soal hubungan pribadinya dengan Insanul Fahmi.
Hal ini menyusul laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya.
“Untuk hubungan mereka saat ini kami tidak mengetahui secara detail. Yang kami tahu, Insanul sedang menjalani proses gugatan cerai dari istrinya,” ujarnya.
Meski begitu, Herlina menegaskan bahwa Inara dan Insanul tidak tinggal serumah dalam beberapa bulan terakhir.
“Mereka memang menikah siri, tetapi tidak tinggal bersama. Tempat tinggalnya masing-masing,” tambahnya.
Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, turut menjelaskan bahwa meskipun pernikahan tersebut tidak tercatat secara negara, keduanya dianggap sah secara agama.
“Selama mereka menikah secara agama, statusnya tetap suami istri, meskipun tidak tinggal satu rumah,” kata Daru.
Terkait urusan nafkah maupun kelanjutan hubungan setelah proses perceraian Insanul rampung, pihak kuasa hukum mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut.
“Untuk hal tersebut kami tidak mengetahui. Silakan ditanyakan langsung kepada Inara,” pungkas Daru.
Kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret Inara serta Insanul Fahmi masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi itu sudah sampai tahap penyidikan per Februari 2025.
Mawa menuding Insanul dan Inara berzina lewat sebuah barang bukti video rekaman CCTV.
Atas tudingan tersebut, kuasa hukum Inara, Daru Quthny membantah adanya tuduhan soal perbuatan zina dalam video CCTV.
Pun ditegaskan Daru Quthny, kliennya dan Insanul benar-benar menyatakan telah menikah siri sejak 7 Agustus 2025.
Meski disebutkan Daru Quthny, kliennya menyebut tidak ada dokumen resmi untuk membuktikan secara nyata terkait pernikahan siri itu.
Pun pihaknya sebagai kuasa hukum juga menyebut tidak mengetahui secara pasti lokasi pernikahan siri Inara dan Insanul.
"Untuk saat ini dari hasil BAP, bahwa pernikahan secara agama ada," jelasnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (17/4/2026).
"Pernikahan agama itu tidak ada bukti atau dokumen resmi. Apa yang diutarakan Inara dan Insanul, saya juga nggak tahu tempat pernikahannya di mana," jelasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Daru Quthny juga menambahkan rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti oleh Mawa dalam membuat laporan, tidak menunjukkan adanya aktivitas hubungan intim layaknya suami-istri.
"Mereka tidak melakukan hubungan intim layaknya suami-istri seperti yang dituduhkan pihak WM, tidak terbukti adanya perzinaan," tuturnya.
Lanjut, Daru mewakili pengakuan Inara dan Insanul, mereka bersikeras tidak pernah melakukan hubungan intim baik sebelum menikah siri maupun sesudahnya.
"Tapi secara agama, menurut pengakuan (Inara dan Insanul) saat BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 (Agustus)," ungkap Daru meyakinkan.
Di akhir, kuasa hukum Inara yang lain, Herlina menyebut BAP kliennya sebagai pemeriksaan lanjutan dengan status saksi.
Pun soal kemungkinan status Inara akan naik menjadi tersangka, pihaknya membantah hal itu tidak akan terjadi.
"Nggak (jadi tersangka), ini kan pemeriksaan BAP aja ya," timpal Herlina.
"Bukti sudah diserahkan ke tim penyidik," sambungnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)