Perintah Kapolda, DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Komitmen Polisi Berantas Narkoba di Kota Bertuah
Muhammad Ridho April 19, 2026 02:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, kini menjadi prioritas utama Polresta Pekanbaru beserta jajarannya.

Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Polda Riau yang terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan narkoba, menyusul perintah Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang memberikan perhatian serius terhadap penanganan narkoba di Panipahan, Kabupaten Rohil, menyusul kericuhan yang sempat terjadi di wilayah tersebut.

Langkah tersebut didukung penuh DPRD Pekanbaru, apalagi komitmennya memberangus peredaran barang haram di Kota Bertuah.

Bahkan bukti komitmen itu, pada pekan lalu, Polresta Pekanbaru bersama tim dari Polda Riau dan Ormas Granat, menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM), di Mal Pekanbaru dan THM Furaya Jalan Sudirman.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra SH menegaskan, langkah tegas ini dinilai penting, mengingat maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, yang semakin meresahkan masyarakat.

"Pastinya kami sangat percaya dengan keseriusan dan komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba. Ini bukti bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masa depan anak-anak usia pelajar dan mahasiswa," tegas Aidhil Nur Putra, Minggu (19/4/2026) kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurut Politisi NasDem ini, narkoba merupakan masalah serius yang harus ditangani bersama, tanpa kompromi.

Baca juga: Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuansing Kejar-kejaran Dengan Pengedar Sabu

Apalagi instruksi Kapolda Riau untuk satu kasus ini sudah jelas, tidak ada ruang negosiasi apalagi kompromi bagi pelaku kejahatan narkoba.

Kebijakan ini berlaku tegas, tanpa pengecualian, termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh oknum anggota polisi sendiri.

"Kami menilai ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas institusi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Riau, terutama Kota Pekanbaru," sebutnya lagi.

Lebih dari itu, Aidhil Nur juga meminta, agar semua pihak terkait, melakukan edukasi dan sosialisasi, untuk menekan angka penyalahgunaannya di  tengah masyarakat.

"Tentunya, kami juga mengajak masyarakat, ikut dalam memberantas narkoba, plus memastikan di daerahnya nihil barang tersebut. Bila menemukan, kita minta laporkan ke nomor pengaduan Polisi 110, bebas pulsa," pintanya berharap.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.