Harga Rusunami Ngagel Surabaya, Dijual Mulai dari Rp 160 Juta, Simak Cara Mendapatkannya
Januar April 19, 2026 04:14 PM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya mematangkan rencana pembangunan rumah susun milik (rusunami) di kawasan Ngagel. 

Proyek ini akan menyediakan 1.400 unit hunian vertikal bagi warga berpenghasilan menengah dengan harga terjangkau.

Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Iman Kristian, menjelaskan bahwa rusunami tersebut diperuntukkan khusus bagi warga ber-KTP Surabaya. Bukan itu saja, unit ini harus menjadi hunian pertama bagi pembeli.

Karena menyasar Gen Z dengan penghasilan terbatas, terdapat batasan penghasilan bagi calon pembeli. 

Untuk lajang, maksimal Rp8,5 juta per bulan, sedangkan yang sudah berkeluarga maksimal Rp10 juta per bulan.

“Yang boleh membeli unit hunian ini hanya yang penghasilannya tidak melebihi batas tersebut. Kalau berkeluarga, take home pay-nya Rp10 juta. Nanti kami cek dari slip gaji dan rekening koran,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Baca juga: Pemkot Surabaya Bakal Bangun 1.400 Unit Rusunami di Ngagel, Prosesnya Dimulai Tahun Ini

Menurutnya, program ini menyasar masyarakat berpenghasilan terbatas yang mulai mandiri secara ekonomi, termasuk generasi muda. 

Sebagai hunian utama, rusunami tidak boleh dijadikan investasi. Artinya, unit tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan secara bebas sehingga pemkot akan melakukan pengawasan agar hunian benar-benar ditempati oleh pemiliknya.

Dari sisi spesifikasi, rusunami akan dibangun dalam dua twin block, masing-masing sekitar 700 unit. Totalnya mencapai 1.400 unit dengan ketinggian 16 lantai.

Tersedia tiga tipe unit, yakni tipe 18, 24, dan 36. Tipe 18 berupa studio dengan satu kamar. Tipe 24 memiliki satu kamar dan ruang tamu yang bisa disesuaikan. Sementara tipe 36 memiliki ruang lebih luas hingga dua kamar tidur.

Untuk harga, Pemkot Surabaya menargetkan kisaran terjangkau. 

Tipe 18 diperkirakan mulai sekitar Rp160 juta hingga di bawah Rp200 juta. 

Tipe 24 berada di kisaran Rp220 jutaan. Sedangkan tipe 36 dipatok sekitar Rp300 juta hingga maksimal Rp325 juta.

Terkait pembiayaan, Pemkot masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan dukungan skema subsidi seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini melibatkan perbankan dan diharapkan dapat menekan harga jual.

Iman menambahkan, proses pengadaan akan dilakukan secara paralel. Pemkot juga membuka peluang kerja sama dengan investor melalui mekanisme lelang, tergantung skema yang dipilih.

Pembangunan ditargetkan mulai pertengahan 2026. Namun, saat ini masyarakat belum bisa mendaftar karena masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat. "Begitu sudah jelas, kami akan buka NUP (Nomor Urut Pemesanan) untuk masyarakat,” katanya.

Dukungan datang dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menilai hunian vertikal menjadi solusi atas keterbatasan lahan di perkotaan. "Ini bukan semata-mata soal pemenuhan hunian. Tetapi juga bicara tentang pengendalian ruang agar perluasan kota terkendali, sekaligus menjaga daerah resapan air dan ruang terbuka hijau,” ujar Eri Irawan dikonfirmasi terpisah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.