TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Rapat paripurna ke-75 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penetapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 kembali ditunda untuk kedua kalinya.
Agenda yang sebelumnya sempat batal pada pekan lalu itu kembali dijadwalkan hari ini pukul 13.00 Wita, Selasa (21/4/2026).
Namun, sidang baru dimulai sekitar pukul 14.30 Wita, dan itupun diwarnai pemandangan tak biasa, deretan kurs anggota dewan kosong.
Baca juga: Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro Canangkan Program Desa Cantik, Bangun Pondasi Data dari Desa
Tak hanya itu, sisi kanan ruang sidang yang biasanya ditempati unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo juga tampak kosong.
Bahkan, tidak terlihat perwakilan eksekutif, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.
Di meja pimpinan, hanya dua wakil ketua DPRD yang hadir, yakni La Ode Haimudin dan Sulyato Pateda.
Saat membuka sidang, La Ode Haimudin langsung membacakan daftar kehadiran anggota.
Dari total 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo, jumlah yang hadir tidak mencapai separuh, sehingga forum tidak memenuhi kuorum.
Kondisi ini membuat sidang beberapa kali diskors.
Di tengah situasi tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyampaikan interupsi.
Ia mengaitkan penundaan ini dengan persoalan internal yang sebelumnya juga terjadi.
Ia menjelaskan bahwa penundaan sebelumnya pun dipicu persoalan serupa di internal alat kelengkapan dewan (AKD).
“Paripurna kemarin juga tanggal 13 tertunda hanya karena ada problem di Bapemperda,” ujar Fikram.
Ia juga Mminta pimpinan DPRD mengambil langkah tegas untuk membenahi kondisi tersebut di luar forum resmi.
“Ini perlu ada pembinaan dan arahan dari pimpinan,” tegasnya.
Ia bahkan mengungkapkan adanya anggota yang sebenarnya Berada di sekitar lokasi, namun tidak masuk ke ruang sidang atau tidak mengisi daftar hadir.
“Kami akan berkomunikasi agar tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” kata La Ode menjawab interupsi Fikram.
Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan oleh anggota DPRD lainnya, Umar Karim.
Ia menilai ketidakhadiran sejumlah anggota bisa saja merupakan bentuk sikap politik.
“Bisa jadi ini adalah sikap politik,” ujarnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Ghalieb Lahidjun justru terlihat tidak terlalu mempersoalkan situasi tersebut.
Ia menilai kehadiran anggota merupakan hal yang nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Jadi tidak usah terlalu berlama-lama. Teman-teman yang lain mungkin ada keperluan yang lain yang tidak kalah penting dari paripurna ini sehingga tidak bisa hadir,” katanya.
Setelah beberapa kali skors untuk menunggu tambahan kehadiran anggota, rapat paripurna akhirnya resmi ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
Namun, ironinya terjadi tak lama setelah penundaan. Saat agenda lain dilanjutkan di ruangan yang sama, satu per satu anggota DPRD yang sebelumnya tidak hadir justru mulai berdatangan.
Jumlah kehadiran pun akhirnya memenuhi korum, meski bukan untuk agenda paripurna yang telah ditunda.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di balik dinamika internal DPRD Provinsi Gorontalo. (*)