POSBELITUNG.CO -- Oknum polisi di Polres Nganjuk inisial DEP dan seorang wanita yang berstatus ASN inisial AN digerebek keluarga di sebuah rumah kontrakan.
Keduanya digerebek oleh pihak keluarga saat berduaan di sebuh rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Blok L, Nomor 1, Jalan Serayu, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk pada Jumat (17/4/2026) siang.
AN yang kini menyandang status ASN ternyata merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Nganjuk.
Pasangan ini terendus oleh pihak keluarga hingga dilakukan penggerebekan.
Pihak keluarga meminta DEP dan AN keluar rumah.
Baca juga: Ditangkap Kejagung, Harta Hery Susanto Baru 6 Hari Ketua Ombudsman RI Terseret Dugaan Suap Rp1,5 M
Namun, permintaan tersebut tak dihiraukan oleh keduanya.
Aksi ini pun mengundang perhatian warga.
Para warga berbondong-bondong keluar rumah.
Ketua RT 3 RW 5 perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kartoyo membenarkan hal ini.
Penggerebekan dilakukan pihak keluarga pada pada Jumat (17/4/2026) sekira pukul 14.30 WIB.
"Saya dilapori oleh pihak keluarga terkait penggerebekan dugaan perselingkuhan ini. Saya pun ke lokasi rumah kontrakan, diikuti warga lain karena situasinya gaduh. Keduanya sudah diminta keluar, tapi diabaikan," katanya, kepada Tribun Jatim Network.
Warga sempat emosi atas kelakuan DEP dan AN.
Warga meluapkan amarahnya dengan menggores bodi mobil Honda Jazz abu-abu yang terparkir di depan rumah kontrakan menggunakan benda tumpul serta menggembosi bannya.
Mobil itu ditengarai milik oknum polisi.
"Pihak keluarga juga menggeber kendaraan pribadi yang dibawa supaya keduanya keluar," ujar Kartoyo.
Kartoyo melanjutkan, tak lama pihak kepolisian mendatangi rumah kontrakan.
Kemungkinan, pihak keluarga memberi informasi ini kepada Polres Nganjuk.
Baca juga: Baru Dilantik 6 Hari, Hery Susanto Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Ini Profil dan Kasusnya
Sebab, mereka mengetahui DEP anggota aktif Polres Nganjuk.
"Pihak kepolisian banyak yang datang. Setelah itu, keduanya keluar dan dibawa menggunakan mobil Patwal," ujarnya.
Tatkala menuju mobil Patwal, warga mencemooh DEP dan AN.
Mereka kepalang geram, karena keduanya sudah mencemari perumahan dengan perbuatan tercela.
"Dua-duanya sering di rumah ini, biasanya datang pada sore hari," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Penggerebekan pasangan oknum polisi berinisial DEP dengan ASN Pemkab Nganjuk berinisial AN yang diduga selingkuh di sebuah rumah di Griya Anjuk Ladang 3, Nganjuk, Jumat (17/4/2026), mengejukan warga sekitar.
Warga tak menduga DEP yang mengontrak rumah di perumahan itu ternyata selama ini sering berdua dengan AN yang bukan istri sahnya.
Baca juga: Nasib Terkini Eks Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang yang Video Pribadinya Beredar
Warga ikut geram ketika mengetahui perselingkuhan ini setelah ada penggerebekan langsung oleh pihak keluarga.
Ketua RT 3 RW 5 perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kartoyo mengatakan rumah yang ditempati DEP dan AN merupakan rumah kontrakan.
Rumah tersebut dikontrak langsung oleh DEP.
"Rumah kontrakan itu mulai ditempati sejak November 2025," katanya, kepada surya,co.id, Jumat (17/4/2026).
Kartoyo dan warga tak tahu menahu status hubungan DEP dan AN.
Ditambah lagi, DEP dan AN tak pernah bertegur sapa dengan warga sekitar.
"Karena ini perumahan jadi lingkungannya memang tertutup. Hubungan keduanya, kami tidak paham," paparnya.
Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota polisi dan aparatur sipil negara (ASN) kembali jadi sorotan.
Kasus dugaan perselingkuhan kali ini terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Seorang anggota Polres Nganjuk berinisial DEP digerebek oleh keluarganya sendiri saat sedang asik berduaan di sebuah rumah bersama seorang perempuan berinisial AN.
AN disebut-sebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Nganjuk.
Peristiwa ini menambah daftar kasus serupa yang mencoreng citra institusi negara, baik kepolisian maupun aparatur sipil negara (ASN).
Kabar ini pun dengan cepat sampai ke telinga Kepala Disnaker Nganjuk, Itsna Shofiani.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran untuk memastikan status AN.
Baca juga: Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka Gratis, Simak Syarat, Jadwal dan Lama Kerja
Jika terbukti merupakan pegawai di lingkungan Disnaker, maka langkah penanganan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Coba kami pastikan, apakah itu benar yang dimaksud pegawai di Disnaker," katanya.
Sanksi yang diberikan juga bakal diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait.
"Nanti kita ikuti prosedur kepegawaian. Tentunya, kami punya tindakan untuk pembinaan dulu,"
"Nanti kami sesuaikan dengan prosedur kepegawaian yang berlaku seperti apa," jelasnya.
Duka, keluarga dari suami perempuan lainnya, memaparkan kronologi penggerebekan.
"Kronologi penggembokan ini dia (si perempuan) diikuti dari luar sama adiknya perempuan itu. Diikuti dari jauh, lama-lama terus masuk sini, ditunggu dua-duanya masuk, lama enggak (keluar)," ungkapnya.
Duka menyebut, keberadaan keduanya di rumah tersebut juga sudah lama menjadi perhatian warga sekitar.
Menurut Duka, pria yang digerebek diketahui berinisial D dan disebut bertugas di Polres Nganjuk.
Namun, ia dan keluarganya tidak mengetahui secara pasti pangkat maupun jabatannya.
"Tugasnya di Polres Nganjuk, katanya Polres Nganjuk. Cuma di rumah kontrakannya enggak dikasih tahu kalau itu anggota," bebernya.
Rumah tersebut diketahui merupakan milik seorang pegawai salah satu bank yang disewakan kepada pria tersebut sejak November 2025.
Kecurigaan keluarga, lanjut Duka, sebenarnya telah muncul sejak dua tahun terakhir.
"Sudah dua tahun yang lalu, sudah bertengkar suami istri. Jadi yang suami itu dapat info dari teman-temannya bahwa istrinya selingkuh, tapi kan enggak ada bukti, hanya foto-foto enggak jelas. Sama adiknya diikuti, terakhir-terakhir ini ketemu mulai hari ini tadi," paparnya.
Baca juga: Lima Dapur MBG di Babel Dihentikan Sementara, Ada Temuan Pempek Berulat di SPPG Pangkalpinang
Penggerebekan dilakukan oleh pihak keluarga dari suami perempuan tersebut, bukan dari kedua belah pihak.
Aksi warga yang mengempiskan ban mobil disebut terjadi karena kedua terduga tidak kunjung keluar dari dalam rumah saat diminta.
Kecurigaan Lama Keluarga
Keluarga perempuan (AN) sudah lama mencurigai adanya perselingkuhan, bahkan disebut sejak dua tahun terakhir.
Informasi awal diperoleh dari teman-teman suami AN, namun bukti saat itu masih berupa foto-foto yang tidak jelas.
Dibuntuti Keluarga
Adik perempuan AN membuntuti gerak-gerik AN yang dianggap mencurigakan.
AN terlihat masuk ke rumah kontrakan bersama seorang pria berinisial D.
Penggerebekan di Rumah Kontrakan
Lokasi: Perumahan Griya Anjuk Ladang 3 Blok L Nomor 01, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk.
Warga dan keluarga menunggu cukup lama karena keduanya tidak keluar.
Mobil Honda Jazz AA 1466 T yang terparkir di depan rumah menjadi sasaran amarah warga: ban dikempiskan, bodi penuh goresan.
Keduanya Keluar Rumah
Sekitar pukul 17.20 WIB, AN dan D keluar dari pintu samping rumah dengan pengawalan polisi.
AN menutupi wajah dengan handuk oranye, mengenakan pakaian cokelat.
D mengenakan baju hijau, berjalan menunduk di tengah sorakan warga.
Keduanya langsung dibawa masuk ke Mobil Provos Polres Nganjuk.
Respons Propam Polres Nganjuk
Kasi Propam AKP Heri Buntoro menyatakan masih dalam proses pemeriksaan.
Belum ada kepastian mengenai status D sebagai anggota Polres Nganjuk.
Identitas resmi belum diungkap, meski keluarga perempuan bersikeras menyebut D anggota Polres.
Keterangan Keluarga
Duka, keluarga dari suami AN, menjelaskan kronologi pembuntutan hingga penggerebekan.
Disebutkan rumah kontrakan itu disewa D sejak November 2025.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah AN beberapa kali diikuti dan akhirnya tertangkap basah bersama D.
(Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com/Danendra Kusuma) (Kompas.com/Usman Hadi/Andi Hartik) (Bangkapos.com/Posbelitung.co)