Harga BBM Nonsubsidi Naik, Sekda Sumsel Akui Sudah Lakukan Efisiensi Sejak Kebijakan WFH
pairat April 19, 2026 05:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, telah melakukan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan dinas di lingkungan Pemprov sejak diberlakukannya Work From Home (WFH) pada 1 April lalu, dan masih berlaku hingga saat ini.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Chandra, menanggapi kenaikan harga beberapa jenis BBM nonsubsidi yang mulai berlaku Sabtu (18/4/2026).

“Sudah dibatasi sejak ada kebijakan WFH,” kata Edward Chandra kepada Sripoku.com, Minggu (19/4/2026).

Menurut Edward, meskipun terjadi kenaikan BBM nonsubsidi, pagu anggaran BBM untuk kendaraan dinas tahun ini dipastikan tidak mengalami kenaikan.

“Pastinya, anggaran operasional kendaraan dinas Pemprov Sumsel 2026 khusus untuk BBM ada di BPKAD,” jelas Edward.

Ia menambahkan, surat edaran terkait efisiensi penggunaan kendaraan dinas seiring kenaikan BBM sudah diterbitkan bersamaan dengan surat edaran WFH.

“Untuk perjalanan dinas luar daerah dikurangi dan diutamakan zoom meeting,” tuturnya.

Edward juga menyebutkan, kenaikan BBM nonsubsidi paling berdampak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sering turun ke lapangan, seperti Dinas Perhubungan (Dishub).

“Dinas Perhubungan, karena banyak ke lapangan, dan OPD lain yang intens turun ke lapangan,” tandasnya.

Saat ini, berdasarkan data yang ada, Pemprov Sumsel memiliki total 4.645 kendaraan dinas aktif, terdiri dari 1.766 unit roda empat dan 2.879 unit roda dua.

Lebih lanjut, Edward menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel mulai bertransisi ke kendaraan listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) guna mengurangi ketergantungan pada BBM. Namun, data rinci terkait jumlahnya masih berada di Dinas ESDM.

“Transisi ke kendaraan listrik ada, tetapi datanya di ESDM,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga beberapa jenis BBM nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026).

Kenaikan berlaku untuk tiga jenis BBM, yakni:

  • Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter
  • Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter
  • Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter

Sementara itu, harga Pertamax dan Pertamax Green 95 tidak mengalami perubahan.

Adapun harga BBM lainnya:

  • Pertamax tetap Rp12.300 per liter
  • Pertalite Rp10.000 per liter
  • Solar subsidi Rp6.800 per liter
     
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.