Tak Terima Dituduh Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor ke Polda Metro Jaya
Feryanto Hadi April 19, 2026 05:35 PM

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis sekaligus anggota DPR, Uya Kuya, melaporkan dugaan penyebaran hoaks terkait kabar dirinya memiliki 750 dapur program makan bergizi gratis (MBG) ke kepolisian.

Laporan tersebut diterima di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya pada 18 April 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. 

“Iya benar, Uya Kuya sudah membuat laporan polisi terkait hoaks tersebut,” kata Budi, Minggu (19/4/2026).

Budi menyebut, laporan berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi tidak benar yang beredar di media sosial dan merugikan pelapor.

Baca juga: Sebut Hoaks hingga Lapor Polisi, Uya Kuya Tidak Terima Dikabarkan Punya 750 Dapur MBG

Sebelumnya, beredar unggahan viral di media sosial yang mengklaim Uya Kuya memiliki 750 dapur MBG dan menyertakan kutipan seolah-olah pernyataannya. 

Narasi ini salah satunya diunggah akun Instagram @panglimarakyatkonoha pada 17 April 2026.

Unggahan itu disertai klaim pernyataan yang seolah-olah berasal dari Uya. 

“MBG itu investasi jangka panjang untuk menuju Indonesia emas,” demikian bunyi kutipan yang beredar dalam unggahan tersebut.

Informasi tersebut memicu beragam reaksi publik hingga hujatan.

Namun, Uya Kuya merespons dengan meninggalkan komentar di unggahan @panglimarakyatkonoha.

Sebelumnya, Uya merespon tudingan itu di media sosial

"HOAX dan FITNAH nih !!," tulis Uya Kuya di kolom komentar lainnya.

Merasa dirugikan, Uya Kuya pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, melalui Instagram Story @astridkuya, istri Uya Kuya, Astrid Kuya mengunggah foto di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Ia juga menyinggung pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.