TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Perbaikan infrastruktur jalan rusak sepanjang sekira 99 kilometer di Kabupaten Pekalongan bakal dikebut. Hal ini menyusul keputusan DPRD bersama pemerintah daerah yang menggeser anggaran pembangunan Gedung DPRD senilai Rp19,5 miliar.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kondisi jalan yang dinilai mendesak serta berdampak langsung pada aktivitas dan keselamatan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi dengan Plt Bupati Pekalongan.
Baca juga: 41 CPNS Naik Status Jadi PNS Pemkab Pekalongan, Sukirman Soroti Tantangan Birokrasi Modern
Dalam rapat itu disepakati bahwa prioritas pembangunan daerah difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan, sektor kesehatan, serta fasilitas umum lainnya.
Menurutnya, penanganan jalan rusak menjadi perhatian utama karena banyak ruas yang kondisinya memprihatinkan.
Sejumlah titik prioritas di antaranya ruas Watusalam Buaran, Pantianom Bojong, serta jalur Bojong-Kalijambe (Sragi), hingga Jalan Petungkriyono.
"Kerusakan jalan di beberapa titik sudah cukup parah dan harus segera ditangani karena menyangkut keselamatan masyarakat," ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Sebagai bentuk komitmen, DPRD menyepakati penundaan pembangunan gedung dewan dan mengalihkan anggaran untuk percepatan perbaikan jalan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan serta kelancaran mobilitas warga.
Untuk metode perbaikan, sejumlah ruas dengan tingkat kerusakan berat direncanakan akan menggunakan konstruksi cor beton agar lebih kuat dan tahan lama.
"Sementara untuk teknis pelaksanaan, akan ditentukan oleh dinas terkait sesuai kondisi di lapangan," imbuhnya.
Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti sektor kesehatan.
Baca juga: Kejar Target 200 Titik, Pemkab Pekalongan Percepat Pembangunan KDKMP
Salah satu program yang didorong untuk kembali dioptimalkan adalah layanan berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP, guna memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, DPRD turut mendorong percepatan relokasi RSUD Kraton ke Kajen.
Pemerintah daerah telah membentuk tim transisi guna memastikan proses perpindahan berjalan lancar tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.
"Tim transisi sudah dibentuk agar tidak terjadi kekosongan layanan selama proses relokasi rumah sakit," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Murdiarso mengungkapkan bahwa proses penganggaran saat ini masih berjalan.
"Pergeseran anggaran masih dalam tahap proses. Termasuk penanganan ruas-ruas prioritas yang diusulkan," katanya. (*)