Pabrik Tembakau Sintetis di Apartemen Jakarta Pusat Digerebek Polisi
Joseph Wesly April 19, 2026 08:15 PM

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 1 mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.30 WIB setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan lokasi produksi di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba. 

"Pada hari Jumat tanggal 17 April 2026, kami Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika home industri jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial R," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, Minggu (19/4/2026).

Petugas juga mengamankan kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi.

Indah menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan. 

Modus peredaran narkotika tersebut dilakukan melalui media sosial yang menghubungkan penjual dan pembeli.

Barang bukti yang diamankan antara lain bibit tembakau sintetis seberat 235 gram dan sekitar 5 kilogram tembakau hasil produksi, beserta bahan dan peralatan lainnya.

"Barang bukti yang telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis," kata dia.

"Untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli," sambungnya. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (m31)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.