TRIBUNJOGJA.COM - Pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta pada Jumat (17/4/26) lalu hanya diikuti 42 pegawai.
Sebagai informasi, Pemkot Yogyakarta memilih Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH sekali dalam satu pekan, selaras arahan dari pemerintah pusat.
WFH tercatat diterapkan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Kesbangpol, Bagian Organisasi, Bappeda, BKPSDM, serta Kemantren Gondomanan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Sarwanto, menandaskan, jumlah 42 ASN yang WFH setara 0,59 persen dari total 7.115 pegawai.
Khusus di instansinya, terdapat 13 pegawai dari total 66 personel, atau sekitar 20 persen, yang secara sukarela melakoni pekerjaannya dari rumah.
Dijelaskan, sistem pengawasan dilakukan secara berjenjang, di mana ASN yang akan WFH wajib mengajukan rencana kerja pada hari Kamis.
Selanjutnya, pada Jumat sore, pegawai masih diharuskan melaporkan hasil pekerjaannya, yang kembali diverifikasi oleh atasan di instansinya masing-masing.
"Dengan mekanisme seperti ini, pekerjaan setiap ASN yang WFH tetap terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sarwanto.
Sementara, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menyebut, telah melakukan uji petik untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai ketentuan.
Hasilnya pun cukup memuaskan, di mana ASN tetap bekerja secara profesional, disiplin, dan mampu mempertanggungjawabkan progres pekerjaannya.
"Setiap pekerjaan yang diajukan harus ada laporan progresnya secara berkala. Ini untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan dan terpantau," tegasnya. (aka)