Oleh: Yusran
Pendidik SMA Islam Athirah Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Kadang, masalah bukan pada apa yang dikatakan, tapi pada bagaimana kita memilih untuk mendengarnya.
Pernyataan Jusuf Kalla di kampus UGM itu, kalau dipikir-pikir, sebenarnya tidak rumit.
Tapi entah kenapa, ia seperti dilempar ke ruang gema dipantulkan ke sana-sini, ditarik ke berbagai arah, sampai maknanya jadi terasa berbeda dari yang awalnya dimaksud.
JK bukan sedang berdiri sebagai ahli tafsir.
Ia tidak sedang membuka kitab, lalu mengurai makna ayat.
Ia berbicara sebagai seseorang yang pernah berada di tengah situasi yang tidak ideal, situasi yang jauh dari ruang ibadah, jauh dari teks yang dibaca dengan tenang.
Ia bicara sebagai orang yang melihat langsung bagaimana konflik bekerja di lapangan, bagaimana manusia bisa berubah ketika identitas mereka dipertaruhkan.
Di Poso dan Ambon, yang ia temui bukan orang-orang yang sedang duduk diam merenungi ajaran agama.
Yang ia hadapi adalah massa yang sudah bergerak, yang emosinya sudah naik, yang pikirannya sudah dipenuhi rasa takut, marah, dan balas dendam.
Dalam situasi seperti itu, agama sering kali tidak lagi hadir sebagai penyejuk.
Ia berubah fungsi.
Kalau mau sedikit meminjam istilahnya Hannah Arendt, agama bisa jatuh menjadi alat identitas pembatas yang kaku antara “kita” dan “mereka”.
Bukan lagi soal nilai, tapi soal posisi.
Dan ketika posisi itu terancam, semua hal bisa dipakai untuk mempertahankannya, termasuk istilah-istilah yang sebenarnya sakral.
Di titik inilah, ucapan JK seharusnya dibaca.
Ia sedang menggambarkan realitas, bukan merumuskan ajaran.
Sejarah mencatat, keberanian JK untuk melihat realitas secara apa adanya justru jadi kunci penting dalam proses damai.
Deklarasi Malino I untuk Poso dan Malino II untuk Ambon bukan lahir dari perdebatan teologis yang panjang.
Ia lahir dari pengakuan jujur: bahwa kedua pihak sama-sama merasa benar, sama-sama merasa berada di jalan yang suci, dan sama-sama terluka.
Kalau itu tidak diakui, damai hanya akan jadi formalitas di atas kertas.
Sebagai mediator, JK tidak punya kemewahan untuk berpikir terlalu normatif.
Ia harus masuk ke cara berpikir orang-orang yang sedang bertikai.
Ia harus memahami kenapa mereka bisa sampai pada titik itu.
Dan yang ia temukan, salah satunya, adalah bagaimana istilah agama digunakan, dipinjam, bahkan mungkin dipelintir untuk membuat tindakan kekerasan terasa sah.
Dalam konteks seperti itu, kata “syahid” tidak lagi berdiri sebagai konsep teologis yang utuh.
Ia berubah menjadi alat psikologis.
Semacam pembenaran cepat agar seseorang tidak merasa bersalah ketika melakukan sesuatu yang, dalam kondisi normal, pasti akan ditolak oleh nurani.
Ini mengingatkan pada gagasan Ludwig Wittgenstein tentang “permainan bahasa”.
Bahwa makna sebuah kata tidak selalu tetap, ia bisa berubah tergantung bagaimana dan di mana kata itu digunakan.
Di ruang kelas atau di kitab, maknanya mungkin jelas.
Tapi di tengah konflik, makna itu bisa bergeser jauh.
JK melihat itu langsung.
Ia tidak sedang berasumsi.
Kalau mau ditarik lebih jauh lagi, apa yang terjadi di sana juga mirip dengan yang dibahas oleh René Girard tentang mimesis hasrat yang meniru.
Dalam konflik, kedua pihak sering kali tanpa sadar meniru pola yang sama: cara membenarkan diri, cara melihat lawan, bahkan cara menggunakan simbol-simbol agama.
Mereka merasa berbeda, tapi sebenarnya bergerak dengan logika yang mirip.
Dan di situlah konflik menjadi sulit dihentikan.
Maka, ketika JK mengatakan bahwa kedua pihak sama-sama melihat kematian dalam konflik sebagai sesuatu yang “bernilai”, itu bukan tuduhan teologis.
Itu adalah laporan sosiologis.
Ia sedang menjelaskan bagaimana orang berpikir di tengah situasi ekstrem, bukan bagaimana agama mengajarkan mereka untuk berpikir.
Sayangnya, banyak yang menangkapnya secara literal.
Seolah-olah JK sedang menyamakan ajaran agama, atau bahkan menyimpulkan sesuatu tentang Tuhan.
Padahal tidak ke sana arahnya.
Kita sering kali terlalu cepat menarik ucapan ke ranah yang lebih tinggi ke doktrin, ke iman padahal konteksnya masih di level perilaku manusia.
Padahal dua hal itu tidak selalu berjalan lurus.
Apa yang tertulis dalam teks bisa sangat berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan.
Di sinilah jarak antara teks dan konteks terasa lebar.
Ada kelompok yang merasa tugasnya menjaga kemurnian ajaran, memastikan tidak ada penyimpangan dalam definisi.
Itu penting.
Tapi di sisi lain, ada juga orang seperti JK yang berbicara dari pengalaman, dari apa yang ia lihat dan hadapi sendiri.
Keduanya tidak harus saling meniadakan.
Masalah muncul ketika kita mencampuradukkan keduanya tanpa hati-hati.
Kalau kita mau sedikit lebih tenang membaca pernyataan itu, sebenarnya tidak ada yang perlu dibesar-besarkan.
Justru yang lebih penting adalah memahami pesan di baliknya: bahwa dalam situasi konflik, manusia bisa menggunakan apa saja untuk membenarkan tindakan mereka bahkan hal yang paling suci sekalipun.
Dan mungkin, di situlah letak kejujuran yang tidak selalu nyaman didengar.
Seperti yang pernah disinggung oleh Blaise Pascal, manusia bisa melakukan hal yang sangat buruk dengan keyakinan yang terasa sangat benar.
Itu bukan berarti keyakinannya salah, tapi cara memaknainya yang bisa melenceng.
JK tidak sedang menyerang agama.
Ia justru menunjukkan bagaimana agama bisa “dikalahkan” oleh emosi manusia ketika situasi sudah memanas.
Dan dengan memahami itu, ia bisa mencari jalan untuk meredakannya.
Hasilnya nyata.
Poso dan Ambon yang dulu penuh luka, perlahan bisa kembali hidup berdampingan.
Jadi mungkin, alih-alih sibuk memperdebatkan satu kalimat, ada baiknya kita melihat keseluruhan cerita.
Karena kadang, satu kalimat memang tidak cukup untuk memuat pengalaman panjang seseorang di tengah konflik yang rumit.
Dan dalam kasus ini, yang kita dengar bukan sekadar pendapat.
Itu adalah kesaksian.(*)