Respon PDIP soal Kader Lantik Anak Jadi Kadis di Kabupaten Malang, Hasto Singgung Prinsip Keadilan
Eri Ariyanto April 20, 2026 05:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polemik Bupati Malang HM Sanusi yang melantik anaknya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang jadi sorotan terkait dugaan pelantikan yang melibatkan hubungan keluarga pejabat daerah.

Isu tersebut ramai diperbincangkan karena kader PDIP disebut-sebut memiliki peran dalam proses penempatan jabatan strategis tersebut.

Situasi ini kemudian memicu reaksi dari berbagai pihak yang mempertanyakan transparansi dan objektivitas dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Menanggapi hal itu, PDI Perjuangan akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait isu yang berkembang di tengah publik.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, turut angkat bicara dan menyinggung pentingnya prinsip keadilan dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Ia menekankan bahwa setiap kader partai yang memegang jabatan publik harus menjunjung tinggi etika dan aturan yang berlaku.

Hasto juga mengingatkan agar tidak ada praktik yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas partai maupun pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan konflik kepentingan dalam pelantikan tersebut.

Baca juga: Respon Mengejutkan BNI soal Penggelapan Rp 28 M di Aek Nabara, Suster Natalia Tanggung Beban Moral

Seperti diketahui, HM Sanusi merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Menanggapi peristiwa itu, PDI-P menegaskan pentingnya menjaga prinsip keadilan dan meritokrasi dalam pengisian jabatan publik, di tengah isu nepotisme yang mencuat.

Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto mengingatkan, pendidikan politik memang bisa dimulai dari lingkungan keluarga, tapi tidak boleh menjadi pembenaran atas praktik yang tidak adil.

“Tetapi kita juga melihat bahwa pendidikan politik itu juga dimulai dari keluarga, tetapi prinsipnya jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak adil. Itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan,” ujar Hasto, di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Ia juga menilai langkah tersebut kurang tepat secara etika.

“Kalau orang Jawa itu bilang ‘kurang elok’ ya. Bapaknya bupati, anaknya kepala dinas,” kata Hasto.

Calon bupati Kabupaten Malang di Pilkada 2024
Bupati Kabupaten Malang, HM Sanusi,  (Kompas.com/Imron Hakiki)

Menyimpang dari Prinsip Meritokrasi

Lebih lanjut, Hasto meminta Fraksi PDI-P untuk mengkritisi kebijakan tersebut agar tidak menyimpang dari prinsip meritokrasi.

“Fraksi PDI Perjuangan kami minta untuk mengkritisi hal tersebut. Karena bagaimanapun juga sistem meritokrasi itu harus dibangun. Kita nggak bisa mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi tersebut,” tegasnya.

Senada, Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama selama memenuhi aturan yang berlaku.

“Kalau semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau Kemenpan RB,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa jabatan tidak boleh diperoleh melalui praktik menyimpang.

“Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan, dan memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada,” kata Deddy.

“Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggungjawabkan dan diaudit secara benar.” lanjutnya.

Siap Menjawab Keraguan Publik

Di sisi lain, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra Bupati Malang HM Sanusi, menegaskan akan menjawab keraguan publik melalui kinerja.

“Tentu saya memahami kalau publik mempertanyakan kualitas pejabat publik selaku pelayan masyarakat. Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja,” ujarnya.

Dari rekam jejak akademik dan karier Dzulfikar menunjukkan kapasitas dinilai mumpuni di bidangnya.

Dzulfikar tercatat sebagai lulusan doktoral (S3) Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya (UB) dengan predikat lulus dengan pujian atau cumlaude.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi serta memastikan proses pengangkatannya sesuai prosedur.

“Data dan history prosesnya silakan dilihat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang,” tegas Dzulfikar.

Karier Dzulfikar sebagai aparatur sipil negara (ASN) telah dimulai jauh sebelum HM Sanusi menjabat sebagai Bupati Malang.

Ia meniti karier dari bawah, di antaranya pernah menjabat sebagai: Pengawas Tata Bangunan dan Infrastruktur, Kepala Seksi Penanganan Limbah Domestik, serta Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Dzulfikar juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Seleksi Secara Profesional dan Terbuka

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memastikan seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Jadi bukan berdasarkan penunjukan, main mata, atau sebagainya,” ungkap Nurman.

Ia menambahkan bahwa tidak ada celah nepotisme dalam proses seleksi.

“Selain itu, semua tahapan dan hasil seleksi tersebut langsung kami laporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara real-time,” tuturnya.

Menurutnya, Dzulfikar unggul dibanding kandidat lain dalam proses seleksi.

“Misalnya pada saat pemaparan, penguji meminta ia memaparkan dalam bahasa Inggris. Kemudian prestasi serta riwayat akademiknya di bidang lingkungan hidup, Pak Dzulfikar memang mumpuni di bidang itu,” ujar Nurman.

Meski demikian, Nurman meminta publik tidak terburu-buru menilai.

“Sebab kami pastikan pelaksanaannya dilakukan secara profesional. Tidak ada celah untuk melakukan nepotisme dalam setiap tahapan selter (seleksi) tersebut,” pungkas Nurman.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.