Enggan sang Anak Kehilangan Sosok Ayah, Mawa Tak Batasi Insanul Fahmi Datang ke Rumah
Garudea Prabawati April 20, 2026 06:34 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Konten kreator Wardatina Mawa tak melarang Insanul Fahmi bertemu anaknya.

Proses cerai Wardatina Mawa dengan sang suami, pengusaha Insanul Fahmi masih bergulir.

Wardatina Mawa menikah dengan Insanul Fahmi pada tahun 2019.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai satu orang anak.

Enam tahun berjalan, rumah tangga keduanya diterpa dugaan perselingkuhan Insanul dengan selebgram Inara Rusli alias Inarasati.

Tak tanggung-tanggung, pada 26 Februari 2026 lalu, Mawa melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara.

Meski tengah proses cerai, namun Mawa tidak membatasi komunikasi dan pertemuan sang anak dengan pengusaha asal Medan itu.

Belum lama ini, Insanul juga datang ke rumah Mawa untuk menemui buah hati mereka.

Namun, Mawa pilih tidak menyapa pengusaha berusia 27 tahun itu.

“Iya (bertemu), shalat Jumat, tapi aku di dalam kamar aja,” ungkap Mawa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (19/4/2026).

Mawa menyebut komunikasi antara sang anak dan Insanul dilakukan melalui perantara pengasuh.

“Jadi melalui mbaknya (pengasuh) aja,” bebernya.

Baca juga: Kini Ikhlas Diselingkuhi Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Akui Sudah Memaafkan: Pelan-pelan Berproses

Konten kreator berusia 26 tahun itu menambahkan, ia tidak membatasi Insanul untuk bertemu anaknya.

“Nggak (membatasi). Jadi sekarang itu dia banyak komunikasi sama mbaknya, mbaknya A,” bebernya.

Pintu rumah Mawa terbuka untuk Insanul jika ingin bertemu anaknya.

“Jadi kalau mau ketemu, ketemu, dia udah tau rumah aku juga, yaudah nggak papa,” paparnya.

“Yang penting pas dia datang ke rumah, ya berdiam diri di dalam kamar,” selorohnya.

Terpenting bagi Mawa, putra sematawayangnya tidak kehilangan sosok ayah.

"Yang penting A nggak kehilangan sosok ayahnya ya," pungkasnya.

Mawa Pasrah soal Nafkah dari Insanul

Legowo dengan permasalahan rumah tangganya, Mawa hanya ingin segera resmi bercerai dengan Insanul.

“Sebentar lagi insyaAllah, doain ya,” ucap Mawa.

“Semoga cepat ketok palu,” tambahnya.

Dalam gugatan cerainya, konten kreator asal Medan itu menuntut nafkah iddah Rp100 juta dan nafkah mut'ah berupa emas 45 gram.

Tak hanya itu, Mawa juga meminta nafkah anak senilai Rp30 juta per bulan.

Hingga saat ini, pihak Insanul masih belum menyepakati nominal nafkah yang diajukan Mawa tersebut.

Bahkan Insanul disebut hanya menyanggupi nafkah anak Rp1 juta.

Menanggapi hal itu, Mawa mengaku pasrah soal perceraian hingga nafkah.

Konten kreator berusia 26 tahun itu pilih legowo dan berjuang untuk kehidupannya dan sang anak.

“Intinya aku harus berjuang.”

“Aku nggak berekspek dia harus ngasih seberapa, yang penting aku harus bisa berjuang untuk diri aku dan anak aku,” ungkap Mawa.

Yakin berpisah dari Insanul, Mawa mengakui, kini hidupnya jauh lebih tenang.

“Ya InsyaAllah bisa jauh lebih tenang.”

“Doain aja semoga cepat ketok (palu)” harapnya.

Insanul Fahmi Belum Sepakati Tuntutan Nafkah dari Mawa

Tim kuasa hukum Mawa, Erlangga memaparkan, hingga saat ini tuntutan nafkah dari kliennya masih belum disepakati oleh Insanul.

"Nominal itu memang kita ajukan di dalam beberapa poin tentang nominal hak-hak istri juga termasuk nafkah anak."

"Hanya saja tidak ada kesepakatan untuk menerima besaran nominal tuntutan yang kita ajukan di tahap mediasi," papar Erlangga, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (16/4/2026).

Meski demikian, Erlangga membantah Insanul keberatan dengan tuntutan nafkah yang diajukan konten kreator berusia 26 tahun itu.

Baca juga: Sempat Berniat Poligami, Kini Insanul Fahmi Pilih Fokus Selesaikan Konflik dengan Wardatina Mawa

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan dari pengusaha bidang kuliner itu.

"Tapi itu bukan berarti penolakan atau keberatan."

"Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tidak bisa menyepakati yang diminta dengan yang akan disetujui," bebernya.

Terkait nafkah tersebut, kata Erlangga akan dibahas di persidangan mendatang.

"Jadi selanjutnya itu menjadi materi di persidangan," ucapnya.

"Ada hal-hal yang hakim nanti mempertimbangkan untuk memutuskan berapa nominal yang akan dibebankan," tambahnya.

(Tribunnews.com/Yurika)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.