Demonstrasi 'Vitamin' bagi Demokrasi
Amalia Husnul A April 20, 2026 07:19 AM

Oleh: Sumarsono

Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim/TribunKaltim.co


GELORA aspirasi memanggil dari jalanan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Rencana aksi demonstrasi yang dimotori mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kaltim dan masyarakat tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim digelar pada 21 April 2026. 

Aksi 21 April ini bukan sekadar rutinitas demokrasi, melainkan cermin dari harapan besar masyarakat Kaltim yang digantungkan di pundak kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Demonstrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah aksi protes massal atau unjuk rasa atau peragaan/pertunjukan cara melakukan sesuatu.

Baca juga: Jelang Aksi 21 April, Kantor Gubernur Kaltim Dipasang Kawat Berduri

Demontrasi bertujuan untuk menyuarakan aspirasi, penolakan, atau dukungan terkait kebijakan publik.

Di negara demokrasi, seperti Indonesia, demonstrasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Disebutkan, negara menjamin bahwa tiap warga negara bebas menyampaikan pendapatnya. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menerangkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Salah satu bentuk kebebasan menyampaikan pendapat adalah demonstrasi atau demo. 

Menurut UU 9/1998, demonstrasi atau yang kerap disebut juga dengan unjuk rasa merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum.

Berdasarkan Pasal 1 angka 3 UU 9/1998, unjuk rasa atau demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum.

Artinya, masyarakat diperbolehkan menyampaikan pendapatnya di depan umum, namun tentunya harus sesuai aturan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban. 

Aksi demonstrasi yang rencananya berlangsung 21 April besok harus dimaknai sebagai proses demokrasi, dimana sebagaian masyarakat Kaltim ingin menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemimpinnya.

Ada beberapa catatan kritis dalam aksi besok, diantaranya mengangkat persoalan tata kelola pemerintahan, seperti: 

Menuntut keterbukaan penuh atas setiap rupiah APBD agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas.

Mendesak untuk membersihkan pemerintahan dari residu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dan, sebuah pengingat bahwa kepemimpinan publik harus berlandaskan meritokrasi dan kompetensi, bukan sekadar kedekatan silsilah.

Harapan kita, penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi berlangsung tertib, aman dan kondusif. Dua institusi yang menjadi target aksi demo adalah DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim.

Alangkah indahnya, jika para pemimpin daerah di Kalimantan Timur, yakni Pimpinan DPRD serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim bisa duduk bareng berdialog untuk menemukan solusi sesuai tuntutan masyarakat.

Kedua belah pihak harus saling menghormati. Jangan ada yang memaksakan kehendak, karena hakekat demokrasi adalah menghormati perbedaan.  

Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah duet Rudy-Seno tidak boleh menutup telinga.

Aksi demontrasi ini adalah "vitamin" bagi demokrasi. Sebuah mekanisme kontrol agar roda pemerintahan tetap berada di jalur yang benar. 

Di sisi lain, massa aksi juga memikul tanggung jawab besar untuk tidak membiarkan niat mulia ini ditunggangi oleh oknum yang menginginkan kericuhan.

Kita harus mengapresiasi langkah aparat keamanan dari Polda Kaltim dan Polresta Samarinda, dan para tokoh masyarakat yang bergerak cepat menyerukan kedamaian.

Sekali lagi, demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi, namun martabat dari sebuah perjuangan terletak pada kemampuannya menjaga kedamaian.

Suara yang lantang tidak harus dibarengi dengan kepalan tangan yang merusak.

Keindahan demokrasi di Benua Etam akan terlihat ketika kritik tajam disampaikan dengan cara yang santun dan bermartabat.

Mari kita buktikan bahwa Kalimantan Timur adalah daerah yang dewasa dalam berpolitik.

Semoga aksi esok hari berujung pada dialog yang konstruktif, melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat, dan tetap menjaga Kaltim sebagai rumah yang damai bagi kita semua.

Demi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat Kaltim, mari sampaikan aspirasi tanpa anarkis.

Baca juga: Latar Belakang Aksi 21 April hingga Buka Posko, DPRD Kaltim Minta Aksi Tertib dan Damai

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.