TRIBUNJAKARTA.COM - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membasmi ikan sapu-sapu menuai sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Di satu sisi, langkah tersebut diapresiasi karena dinilai penting untuk menjaga ekosistem. Namun di sisi lain, metode pemusnahannya dikritik karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariat.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyebut pengendalian ikan sapu-sapu atau pleco memang memiliki nilai maslahat, khususnya dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, keberadaan ikan tersebut bisa merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlangsungan ikan lokal.
“Ini sejalan dengan maqāṣid syariah, masuk dalam kategori perlindungan lingkungan,” ujar Miftah, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga keberlanjutan makhluk hidup dan biodiversitas.
Namun, MUI menyoroti cara pemusnahan yang diduga dilakukan dengan mengubur ikan dalam kondisi masih hidup.
Menurut Miftah, metode tersebut bertentangan dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin serta kesejahteraan hewan.
“Dalam syariat, membunuh hewan boleh jika ada maslahat. Tapi caranya harus baik, tidak boleh menyiksa,” tegasnya.
Ia menambahkan, mengubur ikan hidup-hidup berpotensi menimbulkan penderitaan yang tidak perlu dan tidak sejalan dengan prinsip ihsan dalam Islam.
Kritik juga datang dari perspektif kesejahteraan hewan, yang menekankan pentingnya meminimalkan rasa sakit dalam proses pemusnahan.
“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” katanya.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi.
Ia mengaku akan melibatkan para ahli untuk memperbaiki prosedur pemusnahan ikan sapu-sapu agar lebih tepat.
“Nanti saya minta yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,” ujar Pramono saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Mingu (19/4/2026).
Kritik ini muncul di tengah gencarnya operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan Pemprov DKI di berbagai wilayah.
Pramono mengungkapkan, populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta saat ini sudah sangat dominan.
“Ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen,” ucapnya.
Karena itu, pengendalian dinilai mendesak dilakukan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Meski demikian, Pemprov DKI kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai keagamaan.