SURYA.CO.ID - Sosok Jatmiko Dwijo Saputro, adik kandung Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sempat menjadi sorotan saat dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) sang kakak pada Jumat (10/4/2026).
Namun, ketika Gatut Sunu Wibowo ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi, Jatmiko Dwijo justru dilepaskan oleh KPK.
Terkait hal ini, Jatmiko mengaku tidak terlibat dalam kasus yang menjerat kakaknya.
Jatimko memastikan tidak berada di Pendopo Kabupaten Tulungagung saat KPK melakukan OTT terhadap kakaknya, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) sore.
Saat OTT berlangsung, ia mengaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, yang berjarak sekitar 17 kilometer dari Pendopo Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Kasus Korupsi Tulungagung Melebar, KPK Geledah Rumah Gatus Sunu dan Sita Uang Tunai Rp 95 Juta
Kemudian pada Jumat (10/4/2026) malam, saat hendak keluar dari area rumah Gatut Sunu, Jatmiko berpapasan dengan tim penyidik KPK yang diduga hendak melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Setelah mengetahui bahwa Jatmiko adalah adik kandung Gatut Sunu Wibowo, kata dia, penyidik KPK menggeledah mobil dan menyita ponsel, serta membawanya ke Mapolres Tulungagung untuk diperiksa hingga Sabtu (11/4/2026) pagi.
Selanjutnya, pria juga Anggota DPRD Tulungagung itu dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya untuk diterbangkan ke Gedung KPK, Jakarta, bersama belasan pejabat Pemkab Tulungagung.
Di Gedung Merah Putih KPK, Jatmiko mengaku kembali dimintai keterangan mulai Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) pagi dan kemudian diperboleh meninggalkan Gedung KPK.
“Intinya, saya tidak terjaring OTT di Pendopo, tapi saya diperiksa KPK sebagai saksi mungkin karena kebetulan bertemu petugas KPK di rumah kakak saya pada Jumat malam ketika saya menengok kegiatan yasinan di sana,” tuturnya, Sabtu (18/4/2026) malam, dikutip dari Kompas.com.
Jatimko menegaskan tak terlibat dalam kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo. Hal itupun telah disampaikannya kepada para penyidik KPK saat pemeriksaan.
"Saya katakan apa adanya, saya tidak terlibat dalam dugaan kasus itu. Saya juga tidak punya CV yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah Tulungagung,” ujar Jatmiko.
Selama ini, Jatmiko juga mengeklaim bahwa dirinya sengaja menjaga jarak dengan Gatut Sunu setelah terpilih sebagai Bupati Tulungagung dalam Pilkada 2024.
Apalagi, dirinya merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang mengusung pasangan calon kepala daerah yang merupakan lawan dari Gatut Sunu yang diusung oleh koalisi partai politik termasuk Partai Gerindra.
“Saya juga bercermin dari kasus-kasus kepala daerah di tempat lain. Banyak yang terlibat dalam perkara korupsi adalah anggota keluarga terdekat. Jadi saya memang jaga jarak agar tidak tergoda memanfaatkan kakak saya yang menjadi bupati,” tambahnya.
Meski demikian, Jatmiko menyatakan dirinya akan tetap menghormati proses pengembangan perkara oleh KPK dan akan bersikap kooperatif jika kembali dimintai keterangan.
Ia pun menambahkan bahwa hingga saat ini ponsel miliknya masih dalam penguasaan KPK dan belum dikembalikan kepada dirinya.
Jatmiko Dwijo Saputro, S.H. merupakan seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk periode 2024–2029.
Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Bandung, Besuki, dan Pakel, dan resmi dilantik pada 26 Agustus 2024.
Dalam kiprahnya sebagai wakil rakyat, Jatmiko dikenal aktif menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, seperti bakti sosial pemeriksaan mata hingga operasi katarak gratis, sebagai bentuk pengabdian langsung kepada warga.
Secara latar belakang, Jatmiko juga dikenal sebagai adik dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang turut membuat namanya mendapat sorotan publik dalam dinamika politik daerah.
Perkembangan terbaru pada April 2026, Jatmiko ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Tulungagung. Ia diamankan dan dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, Jatmiko diketahui masih berstatus sebagai saksi, sementara aparat penegak hukum terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang disinyalir berkaitan dengan praktik pemerasan.
Situasi ini menjadikan sosok Jatmiko tidak hanya dikenal karena aktivitas politik dan sosialnya, tetapi juga sebagai bagian dari pusaran isu hukum yang tengah menjadi perhatian publik.
KPK mengungkap adanya dugaan permintaan setoran uang kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Modus yang digunakan antara lain dengan mengatur atau menggeser anggaran, lalu meminta bagian hingga 50 persen bahkan sebelum anggaran dicairkan.
Pengumpulan uang tersebut disebut dilakukan oleh ajudan bupati, yang memperlakukan OPD seolah memiliki utang. Target pengumpulan dana disebut mencapai Rp5 miliar.
Hingga OTT dilakukan, jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp2,7 miliar, dengan nominal setoran bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.
Selain uang tunai Rp335,4 juta, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, dan empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton.
Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. (kompas.com)