Pria Pengangguran di Surabaya Ditangkap Polisi, 2 Motor Tetangga Dicuri, Korban: Kenapa Jadi Hama?
Samsul Arifin April 20, 2026 11:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pemuda berinisial MZA (21), warga Jalan Petemon Kali, Kecamatan Sawahan, Surabaya, nekat mencuri dua sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Korban bernama Rasendriya Niscita Setiawan (22), sampai menangis. Emosi korban kian memuncak, saat bertemu langsung dengan tersangka di Kantor Polsek Sawahan. 

Ia tidak menyangka tetangganya sendiri gelap mata, melakukan perbuatan tersebut.

Tanpa basa basi, dalam video yang beredar di media sosial, korban terekam menanyakan motif pelaku, mencuri sepeda motor miliknya.

“Koen lapo dadi hama nak kampung dewe. Untung koen gak mati diajar uwong. (Kamu kenapa jadi hama bagi kampungmu sendiri. Untung kamu tidak mati dihajar orang,” ucap Niscita.

Baca juga: Aksi Kejahatannya Viral, Pelaku Curanmor di Surabaya Utara Ditangkap usai Pulang Kampung

Korban Menangis dan Pertanyakan Nasib Motornya

Dirinya menyesalkan ulah tersangka, sekaligus menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya, usai dicuri dari lokasi kejadian.

“Koen sangat merugikan. Mbok pikir sepeda iku gak digawe adikku sekolah. (Kamu sangat merugikan. Kamu pikir sepeda itu tidak dipakai adikku sekolah,” katanya.

Mendengar ucapan dari korban, pelaku hanya bisa diam tertunduk, tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun.

Baca juga: Satu Keluarga Jadi Pelaku Curanmor di Singosari Malang, Penadah asal Pasuruan Ikut Ditangkap

Tidak hanya Niscita,korban yakni Moch Wangsit Hari Asmoro (28) warga Jalan Petemon Kali, juga mengalami nasib serupa. Jumlah total korban dari tindak kejahatan tersangka ternyata berjumlah 2 orang, dan mereka sama sama tetangga pelaku.

Kapolsek Sawahan Kompol Muljono membenarkan adanya peristiwa itu. Dia membeberkan, Unit Reskrim Polsek Sawahan, berhasil mengungkap perkara Curanmor disertai pemberatan, di Jalan Petemon Kali, pada Kamis (16/4/2026).

Aksi Terekam CCTV dan Dilakukan Berulang

“Pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB motor diparkir depan rumah. Kemudian pada Selasa (7/4/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB, korban baru menyadari jika motornya telah hilang. Dari rekaman CCTV pelaku mengambil motor pada pukul 02.30 WIB,” beber Kompol Muljono, dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Senin (20/4/2026)

Kompol Muljono menambahkan, pelaku kembali mencuri sepeda motor Sabtu (11/4/2026), jam 03.00 WIB di lokasi yang sama.

“Pelaku balik mencuri lagi motor yang diparkir depan rumah Petemon Kali 2/28 Surabaya. Modus pelaku merusak menggunakan kunci T, dan yang menjadi korban merupakan tetangganya sendiri,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa BPKB/STNK 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Tahun 2012, nopol L 4049 DG, dan Honda Beat Tahun 2017 nopol W 6460 NCL, rekaman CCTV, hingga beberapa potong pakaian milik tersangka yang digunakan untuk beraksi.

“Kerugian 2 unit sepeda motor ditaksir senilai Rp 21.000.000. Kasus ini masih kami dalami lebih lanjut,” tandas Kompol Muljono.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.